x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pakar : Tata Kelola Internal Bank Jatim Lemah

Avatar bukti.id

Ekonomi

Surabaya, bukti.id - Pakar Perbankan Stie Perbanas Surabaya, DR Lutfie menilai bahwa mudah dibobolnya Bank Jatim. Dengan modus kredit macet karena, lemahnya tata kelola internal yang ada di dalam direksi bank milik plat merah tersebut.

Secara gamblang, Lutfie menyebut mayoritas nasabah dari Bank Jatim tersebut dari PNS/ASN serta para rekanan kontraktor yang mengerjakan tender-tender pemerintah daerah.

"Mereka mau gak mau wajib menjadi nasabah Bank Jatim. Apa yang terjadi pada bank ini tidak mempengarui persepsi bagi nasabah," kata Lutfie.

Dari sisi tata kelola yang ada pada Bank Jatim,  Lutfie amati kinerja Bank Jatim dari non performing loan (NPL) yang rata-rata memiliki level nilai 3. Artinya, menurut Lutfie tersebut menunjukan kinerja direksi yang kurang bagus. Padahal bank tersebut didukung sisi sumber dana yang besar.

"Sebetulnya ini menguntungkan bagi Bank Jatim dari chos sumber dana mereka besar. Mestinya, mereka mampu memperoleh nasabah yang bagus yang didukung dengan sisi dana yang besar itu. Kalau mereka mendapat nasabah yang gak bagus maka patut dipertanyakan kinerja dari internal Bank Jatim tersebut," jelas Lutfie.

Menurut Lutfie, problem yang terjadi pada Bank Jatim adalah problem yang terjadi pada internal bank itu sendiri. Sebab, tata kelola Bank Jatim sendiri masih menunjuk kinerja yang kurang efektif bila dibanding dengan sisi sumber dana besar yang dimiliki bank yang mayoritas sahamnya milik Pemprov Jatim tersebut. "Maka yang dipertanyakan bagimana tugas dan fungsi direksi, komisaris, manajemen resiko, kepatuhan, auditor dalam internal bank ini masih menunjuk kinerja yang kurang bagus," tandasnya.

Menyoal masih mudah kebobolan, menurut Lutfie adanya banyak faktor yang terjadi dengan melibatkan internal orang dalam dan juga kecanggihan ekternal untuk mengkelabuhi pejabat dari Bank Jatim. Namun semua itu terjadi kembali akibat dari lemah tata kelola internal Bank Jatim yang tidak efektif dalam sistem perbankan.

"Itu bisa terjadi dalam tanda petik stimulus karena adanya kerjasama antara pihak internal dan ekternal sehingga bisa merugikan keuangan dari bank yang saham terbesarnya dimiliki pemprov Jatim tersebut," pungkas Lutfie.

Seperti diketahui, kinerja direksi kembali disorot hal ini terkait masih lemahnya sistem kelola yang ada di Bank Jatim menyusul kasus korupsi kredit macet PT Surya Graha Semesta (SGS) yang merugikan negara senilai Rp 147 miliar pada 2017 silam.

Dimana kasus ini menjerat empat pejabat Bank Jatim yakni Wonggo Prayitno (mantan pimpinan Divisi Kredit KMK); Arya Lelana (mantan Pimsubdiv Kredit KMK ); Harry Soenarno (Pimpinan Cabang Pembantu Bank Jatim Bangil, Pasuruan), dan Iddo Laksono Hartanto Asistant Relationship and Manager.

Sedangkan dari PT SGS melibatkan Tjahjo Widjojo alias Ayong, Komisaris Utama PT Surya Graha Semesta (SGS) dan Rudi Wahono selaku direktur perusahaan itu, menjadi pertanyaan publik. Padahal keduanya sudah divonis bersalah oleh pengadilan namun masih menghirub udara bebas. (and/rhm)

Editor : Rahma

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...