x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Dua Kapal Ikan Vietnam Dibekuk di Laut Natuna Utara

Avatar bukti.id

Peristiwa

Jakarta, bukti.id – Aksi illegal fishing berhasil digagalkan pihak TNI AL. Melalui KRI Usman Harun-359 (KRI USH-359), dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam dibekuk TNI di wilayah Perairan Laut Natuna Utara, Sabtu (19/9/2020).

Saat itu, KRI USH-359 melaksanakan patroli rutin dalam penegakan hukum dan kedaulatan di Perairan Laut Natuna Utara dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla koarmada I). KRI USH-359 mendeteksi dua kontak KIA pada jam 12.55 yang sedang melakukan aktifitas menangkap ikan menggunakan jaring. Setelah didekati, kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan berpencar menjauh dari KRI USH-359.

Sebagai tindak lanjut, Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus, S.E., memerintahkan melaksanakan peran tempur, dilanjutkan peran pemeriksaan, dan penggeledahan. Kemudian memberikan isyarat agar KIA tersebut berhenti.

Prosedur dan isyarat telah diberikan namun kedua KIA tidak mengindahkan. Setelah berhasil dihentikan, KRI USH-359 menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) dan menurunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa KIA Vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan ABK 10 orang, KRI USH-359 selanjutnya melaksanakan pengejaran sasaran kedua yang berusaha melarikan diri. Tidak memerlukan waktu lama KIA dengan nomor lambung BV92658TS dengan ABK 3 orang dapat dihentikan dan digeledah. Kedua KIA tersebut diduga melaksanakan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin.

Secara terpisah Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M menjelaskan, TNI AL dalam hal ini Koarmad I tetap memberikan jaminan dan menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I. “Tidak ada keraguan untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak kejahatan, termasuk IUU fishing yang masih sering terjadi. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa walaupun di tengah pendemi Covid-19 dalam menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I,” beber Laksamana Muda Abdul Rasyid.

Kedua KIA tersebut selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan kegiatannya yang melanggar hukum. (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...