x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pemerintah Dinilai Lamban Kembangkan Energi Baru dan Terbarukan

Avatar bukti.id

Komisi DPR

Jakarta, bukti.id,- Lambannya Pemerintah soal program pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) mendapat kritikan tajam dari Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Kondisi saat ini, Indonesia memerlukan sumber energi alternatif yang lebih berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.

Data kementerian ESDM untuk Bauran Energi Primer EBT pada Semester 1, 2020 mencapai sebesar 10,77 persen dari target sebesar 13.4 persen. Sedang pada tahun 2025, target kontribusi EBT sebesar 23 persen dari total bauran energi nasional.

Mulyanto minta Pemerintah lebih serius memikirkan kebijakan, strategi dan program pengembangan EBT dan segera membahasnya bersama DPR RI. Ia menjelaskan saat ini DPRI-RI tengah menyiapkan usul inisiatif RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT), yang merupakan RUU prioritas tahun 2020 untuk mendorong pengembangan EBT termasuk energi nuklir di tanah air, sebagai salah satu dari sumber energi baru.

Mulyanto menilai pemanfaatan nuklir sebagai energi alternatif adalah opsi yang dikembangkan secara khusus untuk mendorong program diversifikasi energi dalam rangka meningkatkan kontribusi EBT dalam bauran energi nasional, yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Energi Nasional.

Sumber energi baru adalah sumber energi yang dapat dihasilkan oleh atau dari teknologi baru baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun Sumber Energi tak terbarukan. Sedangkan sumber Energi Terbarukan adalah Sumber Energi yang dihasilkan dari Sumber Daya Energi yang dapat diperbaharui dan berkelanjutan.

Secara khusus dalam RUU EBT ditegaskan, bahwa Sumber Energi Baru terdiri atas nuklir dan Sumber Energi Baru lainnya. Sedangkan, nuklir yang dimaksud di sini adalah tenaga nuklir yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

"Sumber energi nuklir secara eksplisit disebut dalam draft RUU EBT sebagai sumber energi baru, mungkin dikarenakan potensi dan kapasitas pembangkitnya yang besar dibandingkan dengan sumber energi baru lainnya. Meski Menteri ESDM dalam kesempatan Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI masih menyatakan PLTN adalah opsi terakhir,” jelas Doktor nuklir lulusan Tokyo Technology of Institute, Jepang, ini, Senin (21/9/2020).

“Namun tidak sedikit anggota Komisi VII, khususnya dari daerah pemilihan Provinsi Riau dan Kalimantan mengusulkan kepada pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan PLTN sebagai sumber energi baru. Sehingga kontribusi EBT dalam bauran energi nasional dapat mencapai target,” lanjutnya.

Mulyanto menambahkan, RUU EBT yang tengah digodok DPR RI bertujuan untuk menjamin ketahanan dan kemandirian energi nasional serta memposisikan EBT sebagai alternatif energi tak terbarukan. Dengan demikian EBT dapat menjadi modal pembangunan berkelanjutan yang mendukung perekonomian nasional dan mengembangkan serta memperkuat posisi industri dan perdagangan Indonesia.

"Sekarang ini RUU EBT masih dalam tahap pengayaan substansial. Masih dalam tahap awal sekali.

Komisi VII berencana melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan berbagai pihak terkait, baik masyarakat profesi, industri, perguruan tinggi, dan lain-lain.

Masyarakat sering mengkritik DPR, bahwa pembentukan RUU di DPR kurang memperhatikan aspirasi mereka. Karenanya, kita tidak ingin mendapat tuduhan demikian, untuk itu RDP dengan berbagai pihak terkait dibuka seluas-luasnya," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan. (rls/rhm)

Editor : Rahma

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...