x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Paslon Machfud-Mujiaman Dapat Dukungan Ratusan Advokat

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 28 Sep 2020 21:01 WIB
Pemilu
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Ratusan pengacara dari berbagai organisasi, memberikan dukungan kepada pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Machfud Arifin - Mujiaman Sukirno. Mendapat dukungan tersebut, paslon ini pun berkomitmen untuk siap bertempur di Pilwali Surabaya.

Jumlah pengacara yang mendukung ini dipastikan sebanyak 146 advokat dari beragam organisasi. Acara yang digelar di Hotel Mercure pada Senin (28/9/2020), merupakan Deklarasi Team Advokasi Hukum Paslon 2.

Mendapatkan dukungan ini Machfud Arifin menyampaikan rasa terima kasihnya. "Ini bukan hanya sekedar dukungan untuk kemenangan. Tetapi juga menjadi tim advokasi saya apabila menghadapi persoalan yang berhubungan dengan hukum," ujarnya.

Dalam tahapan Pilwali saat ini Machfud memilih untuk melakukan antisipasi apabila ada persoalan hukum di kemudian hari. "Pastilah ada yang melaporkan, ada yang dilaporkan," tegasnya.

Demikian halnya jika sampai nanti ada masalah gugatan hukum ke pengadilan, tentu dengan adanya dukungan itu pihaknya sudah siap. "Kita mengantisipasi saja paling tidak langkah awal saya dapat suara dari sini. Keluarganya kliennya, tetangganya. Suara bagian dari saya," tuturnya.

Keharusan adanya tim advokasi ini memang sudah disadari Machfud Arifin yang mantan Kapolda Jatim ini. Adanya tim advokasi ini merupakan antisipasi sejak dini jika ada persoalan hukum.

Dia menambahkan, dukungan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen menjaga Surabaya bermartabat. (war)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...