x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pemkot Cerdas Proses Data Pasien Terkonfirmasi Covid-19

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Surabaya, bukti.id – Penggunaan aplikasi untuk mendata pasien terkonfirmasi Covid-19, dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ini kerja cerdas pemkot dalam mengelola dan memproses data pasien, sehingga bisa lebih efektif dan efisien dalam bekerja dan bergerak menangani pasien Covid-19 di Kota Pahlawan.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya yang sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya M Fikser menjelaskan, awalnya data itu berasal dari puskesmas, rumah sakit dan lab-lab di Surabaya yang menjadi tempat pemeriksaan atau tes. Mereka melaporkan data-data itu ke aplikasi allrecord yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.

Selanjutnya, data dari aplikasi allrecord di pusat itu, dipilah berdasarkan provinsi dan dilempar ke berbagai provinsi di Indonesia. Kemudian, dari provinsi dilakukan pemilihan lagi per kabupaten/kota dan diserahkan kepada dinas kesehatan kabupaten/kota hingga data itu diterima oleh Diskominfo Surabaya.

“Jadi, data kiriman dari provinsi yang masih mentahan itu kami masukkan ke dalam aplikasi https://lawancovid-19.surabaya.go.id/ yang di dalamnya terdapat tiga aplikasi, yaitu aplikasi data kependudukan, aplikasi data kesehatan atau data pasien yang juga memuat rekam medisnya, dan aplikasi pengolahan pasien Covid-19. Tiga aplikasi ini bekerja secara paralel, sehingga bisa cepat diketahui datanya, baik yang warga Surabaya, luar Surabaya, dan data-data lainnya,” kata Fikser.

Fikser juga menjelaskan sistem kerja dari aplikasi ini. Awalnya, data kiriman dari provinsi itu dilakukan normalisasi data yang meliputi penyesuaian format tanggal, penulisan umur, penulisan NIK, dan penulisan alamat domisili serta alamat KTP. Sebab, data mentahan dari provinsi itu kadang tanggalnya berupa angka dan kadang berupa tulisan bulan. Bahkan, kadang NIK-nya tidak cocok atau kadang asal menyebutkan alamatnya.

“Makanya, setelah normalisasi data, dilakukan pengecekan data di aplikasi. Dalam proses ini, kita mencari apakah NIK tersebut sudah terdaftar di Disdukcapil Kota Surabaya atau tidak. Apabila di data awal tidak ada NIK, maka dapat dilakukan alternatif pencarian dengan menggunakan nama atau alamatnya,” kata dia.

Terkadang, lanjut dia, NIK-nya ada tapi setelah dilakukan pengecekan diaplikasi tidak ditemukan, sehingga kasus semacam ini dimasukkan dalam kategori tidak ditemukan. Selain itu, ada pula yang NIK-nya tidak ada dan hanya ada nama dan alamatnya, tapi setelah dilakukan pengecekan di aplikasi, tidak diketahui nama dan alamat yang dimaksud, sehingga itu dimasukkan dalam kategori tidak diketahui. “Melalui aplikasi ini, bisa diketahui pula apakah yang bersangkutan luar Surabaya atau warga Surabaya,” ujarnya.

Bahkan, melalui aplikasi ini juga bisa melakukan pengecekan status pasien dengan kode PX. Apabila pasien itu memiliki kode PX, maka pasien tersebut sudah pernah tercatat sebelumnya dan sudah pernah dideclare. Termasuk pula bisa dicek status perawatan pasien, apakah sudah sembuh atau bahkan sudah meninggal.

“Aplikasi ini juga bisa mengecek duplikasi pasien dengan menggunakan nama atau alamatnya. Selanjutnya dilakukan pencocokan dengan pencarian duplikat. Bisa pula dilakukan pengecekan swab, sehingga bisa diketahui secara otomatis tanggal dan hasil swab pasien tersebut. Jadi semuanya detail, sehingga kalau pasien tersebut disebut dua kali, maka kita akan gampang mengetahuinya,” tegasnya.

Nah, data yang sudah diolah menggunakan aplikasi itu, kemudian dikelompokkan ke beberapa kriteria, mulai dari data NIK ditemukan, pasien dengan alamat domisili, RS tempat perawatan, dan Laboratorium di wilayah Surabaya, pasien yang belum pernah dideclare (tidak memiliki Kode PX), bukan pasien yang sudah sembuh ataupun meninggal, data pasien tidak pernah muncul sebelumnya atau tidak duplikat, dan pasien dengan tanggal swab terakhir tidak melebihi 10 hari.

“Proses selanjutnya berkoordinasi dengan Dinkes untuk mendapatkan kode pasien, hingga akhirnya ditentukan data pasien terkonfirmasi positif. Kemudian, data fix ini dilaporkan kepada Bu Wali (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini), sehingga beliau langsung memberikan perintah kepada camat dan lurah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan di lapangan, mulai dari mini lockdown atau bloking area, rapid tes atau tes swab di area pasien positif, permakanan, atau bahkan isolasi. Jadi, data itu tidak diam, sehingga data ini sangat penting bagi kami,” imbuhnya.

Ia mencontohkan seperti data yang didapatkannya kemarin, 1 Oktober 2020. Awalnya, pemkot mendapatkan data awal sebanyak 224 pasien. Dari data tersebut, sebanyak 58 pasien yang tidak dikembalikan dan sisanya 166 data pasien yang dikembalikan. 166 pasien yang dikembalikan itu terdiri dari 7 data ganda, 32 pernah declare, 31 luar Surabaya, 2 tidak diketahui, 23 tidak ditemukan, 1 meninggal, 6 sembuh, dan 64 data yang butuh verifikasi lebih lanjut.

“Tapi 224 pasien yang diterima itu langsung dilakukan tracing semuanya, tidak ada yang dibiarkan. Sebab, tim tracing di pemkot mulai dari puskesmas, kecamatan dan kelurahan, serta Satgas Bakesbangpol yang sudah dilatih kemampuan tracing,” katanya.

Oleh karena itu, melalui aplikasi ini, kinerja Pemkot Surabaya dalam menangani pandemi Covid-19 ini lebih mudah dan akurasi datanya lebih tinggi. Namun begitu, Fikser memastikan bahwa sistem ini dibuat bukan untuk dipuji-puji atau bahkan disombong-sombongkan. “Kita buat ini supaya bekerja lebih efektif dan yang paling penting kita bisa mengendalikan Covid-19 ini, sehingga perekonomian warga bisa terus bergerak,” pungkasnya. (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:18 WIB | Peristiwa

Kolaborasi SPBUN dan PTPN, Cetak SDM Ahli Coffee Cupping Berstandar Internasional

Coffee cupping workshop tingkatkan kompetensi pekerja di bisnis kopi Indonesia. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB | Hukum

Kasus OTT Bupati Kuansing, KPK Bakal Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli?

Di kasus OTT Bupati Kuansing, KPK berpeluang panggil Menhut Raja Juli. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:05 WIB | Pemilu

MK Tegaskan Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat. DPR Ngeyel Belum Revisi UU

Jakarta – Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, namun kalangan wakil r ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:50 WIB | Hukum

Hakim Nyatakan Samuel Bersalah. Terdakwa Perusak Rumah Nenek Elina

Samuel divonis tiga tahun 10 bulan penjara Surabaya – Majelis Hakim yang diketuai Slamet Pujiono, menyatakan Samuel Adi Kristanto, terdakwa perusak rumah N ...