x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Kementerian PANRB : 28 dan 30 Oktober, Cuti Bersama

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 27 Okt 2020 16:25 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Masyarakat diimbau teliti atas beredarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, terkait hari libur nasional dan cuti bersama. SKB resmi yang dijadikan acuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2020, adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Dwi Wahyu Atmaji, melalui siaran pers, Selasa (27/10/2920).

“SKB tersebut bisa dilihat pada situs jdih.menpan.go.id. Dalam SKB tersebut, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” jelas Dwi.

Dwi menyebutkan, tanggal 29 Oktober 2020 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

“Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN. Hal ini berdasarkan Keppres No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020,” ulas dia.

Dengan cuti bersama dan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, menurut dia, berpotensi terjadi mobilisasi masyarakat ke lokasi wisata.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau agar momen ini tidak menjadi penyebab melonjaknya angka positif Covid-19.

“Ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ujar Presiden Jokowi, pada keterangan persnya.

Namun, untuk warga yang memiliki kepentingan mendesak pada rentang waktu tersebut, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menegaskan agar masyarakat menghindari kerumunan. (hea)

 

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...