x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Mendesak, Revisi UU ITE

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 12 Feb 2021 09:59 WIB
Komisi DPR
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Melalui akun twitternya @MardaniAliSera, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendesak Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) segera direvisi.

"Semestinya Presiden Joko Widodo @jokowi melihat kenyataannya bahwa masyarakat semakin takut dalam berpendapat. Apalagi menyampaikan kritik kepada pemerintah," cuit Mardani di akun twitternya, Jumat (12/2/2021). 

"Perlu ada revisi UU ITE karena banyak pasal karet yang membuat masyarakat takut menyampaikan kritik," imbuh anggota Komisi II DPR itu.

Karena itu, dia mendorong supaya adanya revisi UU ITE, mengingat banyak pasal karet yang membuat masyarakat takut mengungkapkan kritikannya.

“Ini jadi alarm bagi kesehatan demokrasi Indonesia. Jika serius ayo lakukan revisi UU ITE khususnya pasal 27, 28 dan pasal 45. Yang sering jadi landasan pasal karet,” cetusnya.

Senada dengan diungkapkan legislator Partai Demokrat (PD) Herman Khaeron.

"UU ITE No 11 Tahun 2008 adalah produk Era Presiden SBY, tetapi tidak pernah digunakan untuk gebuk rakyat, ruang kebebasan berpendapat terbuka lebar, dan demokrasi ditegakan. Yang diubah bukan undang-undangnya," urai Herman.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat aktif untuk melaporkan jika adanya maladministrasi. Sehingga masyarakat biasa kiritis terhadap pelayanan publik ini.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi,” kata Presiden Jokowi.

Jokowi tidak ingin pelayanan publik malah menyusahkan masyarakat. Pelayanan publik yang bersifat kaku dan menyusahkan masyarakat ini harus bisa diubah.

“Kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak pada hal yang bersifat prosedural, bersifat administratif dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, berorientasi pada hasil,” pungkas dia. (pras)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...