x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Mendesak, Revisi UU ITE

Avatar bukti.id

Komisi DPR

Jakarta, bukti.id – Melalui akun twitternya @MardaniAliSera, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendesak Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) segera direvisi.

"Semestinya Presiden Joko Widodo @jokowi melihat kenyataannya bahwa masyarakat semakin takut dalam berpendapat. Apalagi menyampaikan kritik kepada pemerintah," cuit Mardani di akun twitternya, Jumat (12/2/2021). 

"Perlu ada revisi UU ITE karena banyak pasal karet yang membuat masyarakat takut menyampaikan kritik," imbuh anggota Komisi II DPR itu.

Karena itu, dia mendorong supaya adanya revisi UU ITE, mengingat banyak pasal karet yang membuat masyarakat takut mengungkapkan kritikannya.

“Ini jadi alarm bagi kesehatan demokrasi Indonesia. Jika serius ayo lakukan revisi UU ITE khususnya pasal 27, 28 dan pasal 45. Yang sering jadi landasan pasal karet,” cetusnya.

Senada dengan diungkapkan legislator Partai Demokrat (PD) Herman Khaeron.

"UU ITE No 11 Tahun 2008 adalah produk Era Presiden SBY, tetapi tidak pernah digunakan untuk gebuk rakyat, ruang kebebasan berpendapat terbuka lebar, dan demokrasi ditegakan. Yang diubah bukan undang-undangnya," urai Herman.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat aktif untuk melaporkan jika adanya maladministrasi. Sehingga masyarakat biasa kiritis terhadap pelayanan publik ini.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi,” kata Presiden Jokowi.

Jokowi tidak ingin pelayanan publik malah menyusahkan masyarakat. Pelayanan publik yang bersifat kaku dan menyusahkan masyarakat ini harus bisa diubah.

“Kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak pada hal yang bersifat prosedural, bersifat administratif dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, berorientasi pada hasil,” pungkas dia. (pras)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...