x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

YesBro Sah Pimpin Lamongan

Avatar bukti.id

Pemilu

Lamongan, bukti.id – Yuhronur Efendi akhirnya tidak mampu membendung air matanya. Bahkan, tanpa disadari air mata itu kian deras ketika memeluk Abbdul Rouf, calon wakil bupati yang bakal mendampinginya, untuk memimpin Lamongan hingga 2024 mendatang.

Keduanya pun spontan saling mengucap syukur. Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan Suhandoyo-Astiti Suwarni terkait hasil Pilkada Lamongan 9 Desember 2020 dalam sidang pleno terbuka, Rabu (17/2/2021).

Sidang MK yang bisa disaksikan secara daring menyatakan, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon beralasan menurut hukum, dan menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

"Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Anwar Usman, Ketua hakim Konstitusi saat membacakan putusannya.

Tangis Yuhronur merupakan tangis haru dan bahagia. Karena dia dan pasangannya Abdul Rouf dinyatakan sah terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan. Sehingga, keduanya pun spontan melakukan sujud syukur.

Keputusan MK itu juga disambut meriah para relawan yang sempat hadir nonton bareng siaran sidang, yang diadakan  di halamam kediaman Pak Yes, sapaan akrab Yuhronur, di Jalan Merpati Lamongan.

Selanjutnya, pasangan yang akrab disapa YesBro itu pun, tidak henti mendapat ucapan selamat. Baik secara langsung datang ke tempat acara hingga lewat handphone.

"Tentu ini adalah sebuah kebenaran, artinya yang telah kita lakukan tidak ada penyimpangan hukum sama sekali, karena memang seperti itulah yang kita lakukan, kita tidak melakukan penyimpangan ataupun penyelewengan dalam pelaksanaan Pilkada ini. Alhamdulillah," kata Yuhronur kepada sejumlah jurnalis.

Lebih penting lagi, lanjut  Yuhronur, kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Lamongan. Diharapkan, perjalanannya bersama pasangannya, KH Abdul Rouf selalu mendapat taufik dan hidayah Allah.

"Mudah-mudahan perjalanan Yesbro ke depan dalam memimpin Lamongan mendapatkan taufik hidayah dari Allah, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Lamongan tanpa terkecuali," imbuhnya.

Terpisah, Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, sesuai dengan PKPU dan SE KPU RI, pihaknya akan menggelar penetapan calon terpilih usai putusan dismisal/ketetapan MK.

"Ya maksimal 5 hari setelah kita menerima salinan putusan MK dari KPU RI," tandasnya. (ron)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...