x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

YesBro Sah Pimpin Lamongan

Avatar bukti.id

Pemilu

Lamongan, bukti.id – Yuhronur Efendi akhirnya tidak mampu membendung air matanya. Bahkan, tanpa disadari air mata itu kian deras ketika memeluk Abbdul Rouf, calon wakil bupati yang bakal mendampinginya, untuk memimpin Lamongan hingga 2024 mendatang.

Keduanya pun spontan saling mengucap syukur. Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan Suhandoyo-Astiti Suwarni terkait hasil Pilkada Lamongan 9 Desember 2020 dalam sidang pleno terbuka, Rabu (17/2/2021).

Sidang MK yang bisa disaksikan secara daring menyatakan, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon beralasan menurut hukum, dan menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

"Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Anwar Usman, Ketua hakim Konstitusi saat membacakan putusannya.

Tangis Yuhronur merupakan tangis haru dan bahagia. Karena dia dan pasangannya Abdul Rouf dinyatakan sah terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan. Sehingga, keduanya pun spontan melakukan sujud syukur.

Keputusan MK itu juga disambut meriah para relawan yang sempat hadir nonton bareng siaran sidang, yang diadakan  di halamam kediaman Pak Yes, sapaan akrab Yuhronur, di Jalan Merpati Lamongan.

Selanjutnya, pasangan yang akrab disapa YesBro itu pun, tidak henti mendapat ucapan selamat. Baik secara langsung datang ke tempat acara hingga lewat handphone.

"Tentu ini adalah sebuah kebenaran, artinya yang telah kita lakukan tidak ada penyimpangan hukum sama sekali, karena memang seperti itulah yang kita lakukan, kita tidak melakukan penyimpangan ataupun penyelewengan dalam pelaksanaan Pilkada ini. Alhamdulillah," kata Yuhronur kepada sejumlah jurnalis.

Lebih penting lagi, lanjut  Yuhronur, kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Lamongan. Diharapkan, perjalanannya bersama pasangannya, KH Abdul Rouf selalu mendapat taufik dan hidayah Allah.

"Mudah-mudahan perjalanan Yesbro ke depan dalam memimpin Lamongan mendapatkan taufik hidayah dari Allah, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Lamongan tanpa terkecuali," imbuhnya.

Terpisah, Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, sesuai dengan PKPU dan SE KPU RI, pihaknya akan menggelar penetapan calon terpilih usai putusan dismisal/ketetapan MK.

"Ya maksimal 5 hari setelah kita menerima salinan putusan MK dari KPU RI," tandasnya. (ron)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...