x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

YesBro Sah Pimpin Lamongan

Avatar bukti.id

Pemilu

Lamongan, bukti.id – Yuhronur Efendi akhirnya tidak mampu membendung air matanya. Bahkan, tanpa disadari air mata itu kian deras ketika memeluk Abbdul Rouf, calon wakil bupati yang bakal mendampinginya, untuk memimpin Lamongan hingga 2024 mendatang.

Keduanya pun spontan saling mengucap syukur. Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan Suhandoyo-Astiti Suwarni terkait hasil Pilkada Lamongan 9 Desember 2020 dalam sidang pleno terbuka, Rabu (17/2/2021).

Sidang MK yang bisa disaksikan secara daring menyatakan, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon beralasan menurut hukum, dan menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

"Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Anwar Usman, Ketua hakim Konstitusi saat membacakan putusannya.

Tangis Yuhronur merupakan tangis haru dan bahagia. Karena dia dan pasangannya Abdul Rouf dinyatakan sah terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan. Sehingga, keduanya pun spontan melakukan sujud syukur.

Keputusan MK itu juga disambut meriah para relawan yang sempat hadir nonton bareng siaran sidang, yang diadakan  di halamam kediaman Pak Yes, sapaan akrab Yuhronur, di Jalan Merpati Lamongan.

Selanjutnya, pasangan yang akrab disapa YesBro itu pun, tidak henti mendapat ucapan selamat. Baik secara langsung datang ke tempat acara hingga lewat handphone.

"Tentu ini adalah sebuah kebenaran, artinya yang telah kita lakukan tidak ada penyimpangan hukum sama sekali, karena memang seperti itulah yang kita lakukan, kita tidak melakukan penyimpangan ataupun penyelewengan dalam pelaksanaan Pilkada ini. Alhamdulillah," kata Yuhronur kepada sejumlah jurnalis.

Lebih penting lagi, lanjut  Yuhronur, kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Lamongan. Diharapkan, perjalanannya bersama pasangannya, KH Abdul Rouf selalu mendapat taufik dan hidayah Allah.

"Mudah-mudahan perjalanan Yesbro ke depan dalam memimpin Lamongan mendapatkan taufik hidayah dari Allah, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Lamongan tanpa terkecuali," imbuhnya.

Terpisah, Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, sesuai dengan PKPU dan SE KPU RI, pihaknya akan menggelar penetapan calon terpilih usai putusan dismisal/ketetapan MK.

"Ya maksimal 5 hari setelah kita menerima salinan putusan MK dari KPU RI," tandasnya. (ron)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 16 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Mengulik Hasil Uji Kompetensi Guru 2026 di Situbondo

Mengulik hasil uji kompetisi guru tahun 2026 di Situbondo yang terkait dengan penempatan jabatan. ...
Selasa, 15 Sep 2026 15:27 WIB | Peristiwa

PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi Kawasan di Era Transformasi Ekonomi

PT Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi UNIBA Madura lewat stadium general. ...
Kamis, 10 Sep 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Dampak Kekeringan di Malang. PTPN I Regional 5 Salurkan Air Bersih

PTPN I Regional 5 salurkan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Malang. ...
Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB | Peristiwa

Peneliti Rekonstruksi Sejarah Erupsi Gunung Api Berdasar Karakterisasi Endapan Material Vulkanik

Rekonstruksi sejarah erupsi gunung api bisa berdasar pada karakteristik material vulkanik. ...
Rabu, 09 Sep 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Lima Jurnalis Hilang Kontak

Lima jurnalis hilang kontak saat liputan erupsi Gunung Anak Krakatau, FPI bantu pencarian. ...
Senin, 07 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Sekolah Kader GMNI Surabaya. Tri Prakoso: Literasi, Pondasi Membaca Realitas yang Terjadi

Rendahnya literasi, melemahkan kemampuan analisis, paparan penting pada Sekolah Kader GMNI Surabaya. ...