x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Kasus Jiwasraya Sudah P21

Avatar bukti.id
bukti.id
Sabtu, 20 Feb 2021 02:21 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Dugaan kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero), memasuki babak lanjutan.  Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas 13 tersangka dan barang bukti (P21). Ke-13 tersangka tersebut adalah manajer investasi (MI).

"Hari ini, berkas perkara 13 tersangka korporasi MI dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya dinyatakan lengkap (P21)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan resmi, kemarin.

Pelimpahan dilakukan Jumat (19/2/2021) pagi setelah oleh jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan lengkap. Jadi, persidangan terhadap 13 tersangka korporasi itu segera digelar.

Menurut Leonard, peran masing-masing tersangka korporasi berbeda-beda. Kendati demikian, perbuatan mereka menyumbang kerugian terbesar dari total kerugian negara Rp16,81 triliun.

"Kerugian negara mencapai Rp12,157 triliun (akibat ulah 13 korporasi MI)," ujar dia.

Pingin tahu berapa kerugian negara akibat ‘ulah nakal’ 13 korporasi itu? Ini catatanya;

PT Dana Wibawa Management Investasi ditaksir merugikan negara Rp2,027 triliun. PT Oso Management Investasi Rp521,1 miliar. PT Pinekel Persada Investasi Rp1,815 triliun. PT Millenium Danatama Rp676 miliar. PT Prospera Aset Management Rp1,297 triliun. PT MNC Asset Management Rp480 miliar. PT Maybank Aset Management Rp515 miliar. PT GAP Capital Rp448 miliar. PT Jasa Capital Asset Management Rp226 miliar. PT Corvina Capital Rp706 miliar. PT Teasure Fund Investama Rp1,216 triliun. PT Sinar Mas Asset Management Rp77 miliar, terakhir PT Pool Advista Rp2,142 triliun. (hae)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...