x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Menyoal Standar Prosedur Shalat Tarawih dan Idulfitri 1442 H

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 06 Apr 2021 18:54 WIB
Religi
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Di tengah larangan mudik lebaran tahun ini oleh pemerintah, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan ijin pelaksanaan shalat tarawih dan salat Idulfitri 1442 Hijriyah berjamaah. Karena Indonesia masih diliputi pandemi Covid-19, tentu pelaksanaan shalat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Terkait dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 3 tahun 2021 yang mengatur shalat itu, kalangan wakil rakyat mendorong Kemenag dan pemerintah daerah agar mensosialisasikan standar dan prosedur pelaksanaan tarawih berjamaah dan salat Idul Fitri, dengan menerapkan prokes yang ketat.

“Kami mendorong Kemenag, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dan pemda bersama aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi berkala selama pelaksanaan salat tarawih berjamaah," ujar Wakil Ketua DPR RI, M Azis Syamsuddin dalam rilisnya, Selasa (6/4/2021).

Wakil Ketua DPR RI, M Azis Syamsuddin

Aziz bilang, perlu pula Kemenag, Satgas Penanganan Covid-19, dan pemda setempat untuk meningkatkan imbauan kepada jemaah, agar tetap mematuhi prokes dan mematuhi segala imbauan yang diberikan, guna mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19.

"Terpenting lagi, agar dewan kemakmuran masjid (DKM) agar menyediakan fasilitas prokes dan mengatur jarak warga pada saat pelaksanaan tarawih berjamaah dan sholat idul fitri," pinta politisi Partai Golkar itu.

Azis pun mendorong Pemda dan Satgas Covid-19, untuk menghentikan pelaksanaan shalat tarawih berjamaah, bila ditemukan kasus baru pada pelaksanaan shalat tarawih berjamaah tersebut. (har)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...