x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Menyoal Standar Prosedur Shalat Tarawih dan Idulfitri 1442 H

Avatar bukti.id

Religi

Jakarta, bukti.id – Di tengah larangan mudik lebaran tahun ini oleh pemerintah, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan ijin pelaksanaan shalat tarawih dan salat Idulfitri 1442 Hijriyah berjamaah. Karena Indonesia masih diliputi pandemi Covid-19, tentu pelaksanaan shalat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Terkait dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 3 tahun 2021 yang mengatur shalat itu, kalangan wakil rakyat mendorong Kemenag dan pemerintah daerah agar mensosialisasikan standar dan prosedur pelaksanaan tarawih berjamaah dan salat Idul Fitri, dengan menerapkan prokes yang ketat.

“Kami mendorong Kemenag, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dan pemda bersama aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi berkala selama pelaksanaan salat tarawih berjamaah," ujar Wakil Ketua DPR RI, M Azis Syamsuddin dalam rilisnya, Selasa (6/4/2021).

Wakil Ketua DPR RI, M Azis Syamsuddin

Aziz bilang, perlu pula Kemenag, Satgas Penanganan Covid-19, dan pemda setempat untuk meningkatkan imbauan kepada jemaah, agar tetap mematuhi prokes dan mematuhi segala imbauan yang diberikan, guna mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19.

"Terpenting lagi, agar dewan kemakmuran masjid (DKM) agar menyediakan fasilitas prokes dan mengatur jarak warga pada saat pelaksanaan tarawih berjamaah dan sholat idul fitri," pinta politisi Partai Golkar itu.

Azis pun mendorong Pemda dan Satgas Covid-19, untuk menghentikan pelaksanaan shalat tarawih berjamaah, bila ditemukan kasus baru pada pelaksanaan shalat tarawih berjamaah tersebut. (har)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...