x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Menyoal Standar Prosedur Shalat Tarawih dan Idulfitri 1442 H

Avatar bukti.id

Religi

Jakarta, bukti.id – Di tengah larangan mudik lebaran tahun ini oleh pemerintah, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan ijin pelaksanaan shalat tarawih dan salat Idulfitri 1442 Hijriyah berjamaah. Karena Indonesia masih diliputi pandemi Covid-19, tentu pelaksanaan shalat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Terkait dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 3 tahun 2021 yang mengatur shalat itu, kalangan wakil rakyat mendorong Kemenag dan pemerintah daerah agar mensosialisasikan standar dan prosedur pelaksanaan tarawih berjamaah dan salat Idul Fitri, dengan menerapkan prokes yang ketat.

“Kami mendorong Kemenag, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dan pemda bersama aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi berkala selama pelaksanaan salat tarawih berjamaah," ujar Wakil Ketua DPR RI, M Azis Syamsuddin dalam rilisnya, Selasa (6/4/2021).

Wakil Ketua DPR RI, M Azis Syamsuddin

Aziz bilang, perlu pula Kemenag, Satgas Penanganan Covid-19, dan pemda setempat untuk meningkatkan imbauan kepada jemaah, agar tetap mematuhi prokes dan mematuhi segala imbauan yang diberikan, guna mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19.

"Terpenting lagi, agar dewan kemakmuran masjid (DKM) agar menyediakan fasilitas prokes dan mengatur jarak warga pada saat pelaksanaan tarawih berjamaah dan sholat idul fitri," pinta politisi Partai Golkar itu.

Azis pun mendorong Pemda dan Satgas Covid-19, untuk menghentikan pelaksanaan shalat tarawih berjamaah, bila ditemukan kasus baru pada pelaksanaan shalat tarawih berjamaah tersebut. (har)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...