x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bikin SIM Lewat Smartphone, Bisa Lho...

Avatar bukti.id

Nusantara

Jakarta, bukti.id – Kini, dengan berbekal telepon cerdas (smartphone), masyarakat sudah bisa membikin dan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C.

Kepastian pelayanan kemudahan tersebut setelah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi membuka layanan pembuatan SIM A maupun C hanya lewat smartphone. Dan berlaku mulai hari ini, Senin (12/4/2021).

Caranya, unduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) di handphone. Jadi, pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM, dan juga mengantre untuk proses pembuatan SIM.

Terkait segala proses pengujian, seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM, juga dilakukan secara online dan transparan. Semua layanan tersedia di aplikasi Sinar tersebut.

Tidak hanya pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-Ppsi, serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Di aplikasi Sinar, pemohon diminta untuk melakukan verifikasi nomor telepon seluler, dan muncul fitur registrasi untuk mencantumkan NIK sesuai KTP atau nomor SIM sebelumnya.

Nantinya, pemohon cukup mengikuti instruksi hingga pembayaran dan memilih mekanisme pengambilan SIM baru.

Setelah menyelesaikan registrasi dan pembayaran, SIM akan dikirimkan dan bisa langsung diterima pemohon.

Namun, kemudahan ini tidak berlaku bagi pemohon SIM baru. Mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru harus tetap datang ke Satpas, untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM. (pra)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...