x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bikin SIM Lewat Smartphone, Bisa Lho...

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 12 Apr 2021 08:21 WIB
Nusantara
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Kini, dengan berbekal telepon cerdas (smartphone), masyarakat sudah bisa membikin dan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C.

Kepastian pelayanan kemudahan tersebut setelah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi membuka layanan pembuatan SIM A maupun C hanya lewat smartphone. Dan berlaku mulai hari ini, Senin (12/4/2021).

Caranya, unduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) di handphone. Jadi, pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM, dan juga mengantre untuk proses pembuatan SIM.

Terkait segala proses pengujian, seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM, juga dilakukan secara online dan transparan. Semua layanan tersedia di aplikasi Sinar tersebut.

Tidak hanya pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-Ppsi, serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Di aplikasi Sinar, pemohon diminta untuk melakukan verifikasi nomor telepon seluler, dan muncul fitur registrasi untuk mencantumkan NIK sesuai KTP atau nomor SIM sebelumnya.

Nantinya, pemohon cukup mengikuti instruksi hingga pembayaran dan memilih mekanisme pengambilan SIM baru.

Setelah menyelesaikan registrasi dan pembayaran, SIM akan dikirimkan dan bisa langsung diterima pemohon.

Namun, kemudahan ini tidak berlaku bagi pemohon SIM baru. Mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru harus tetap datang ke Satpas, untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM. (pra)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...