x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Sumringah, Bansos PKH Cair

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 18 Apr 2021 01:15 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Sumringah. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di seluruh Indonesia, tak lama lagi bakal menerima kucuran bantuan sosial (Bansos).

Kementerian Sosial (Kemensos) mengklaim telah mentransfer bantuan sosial (Bansos) sejak awal Ramadan. Total Bansos senilai Rp6.53 triliun diberikan kepada 9.074.584 KPM PKH di seluruh Indonesia.

Bantuan itu diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat sekaligus merangsang perputaran ekonomi masyarakat.

“Pencairan bantuan ini untuk tahap II. Kebetulan bulan April, jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rilisnya, Sabtu (17/4/2021).

Apalagi, kata Risma, pengeluaran masyarakat di bulan puasa lebih tinggi dibanding dengan hari-hari biasa. Peningkatan pengeluaran masyarakat terjadi karena meningkatnya kebutuhan makan dan minum. Misalnya, kebutuhan saat berbuka puasa atau sahur.

Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan saur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” ujar dia.

Pencairan bansos PKH, imbuh mantan Wali Kota Surabaya ini, diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi. Sebab, semakin banyak peredaran uang di masyarakat, akan mendorong semakin tinggi daya beli masyarakat.

“Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung,” kata dia.

Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos, alokasi anggaran bansos PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun, dan telah disalurkan dua tahap. Masing-masing sebesar Rp15,35 triliun, yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp6.82 triliun, dan bulan April Rp6,53 triliun.

Sekedar informasi, PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen. Yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Selanjutnya, komponen pendidikan dengan kategori anak SD atau MI atau sederajat, anak SMP atau MTs atau sederajat, dan anak SMA atau MAN atau sederajat. Berikutnya, komponen kesejahteraan sosial dengan kategori lanjut usia diatas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Untuk pencairan bantuan, Kemensos menggandeng sejumlah bank yang tergabung dalam bank Himbara. Seluruh penerima bantuan KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

“Mereka bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” pungkas Risma. (edd)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...