x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Simak Cara Daftar dan Syarat yang Dibutuhkan

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 30 Mei 2021 13:01 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021, bakal segera digelar.
Kepastian tersebut ada di akun Instagram resmi milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat. Sudahkah kalian mempersiapkan diri? Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021,” demikian story akun Instagram @kemenpanrb, dikutip Sabtu (30/5/2021).
Prosedur seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Mengutip situs resmi Kemenpan RB, seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 akan diadakan di 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.
Pemerintah menyediakan 1.275.387 kebutuhan ASN tahun 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah.
Seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN), dengan cara mengakses tautan https://sscn.bkn.go.id
Merujuk pada tata cara pelaksanaan seleksi sebelumnya, terdapat lima tahapan seleksi yang harus diikuti, meliputi pendaftaran daring di SSCN BKN, seleksi administrasi, verifikasi berkas asli, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT), dan seleksi kompetensi bidang.
Syarat pendaftaran yang perlu disiapkan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK), pas foto, pas swafoto (selfie), ijazah asli, surat lamaran, surat pernyataan, dan dokumen lain yang disyaratkan instansi yang ingin dilamar.
Pada data yang dilampirkan pada unggahan akun Instagram @kemenpanrb, formasi terbanyak CPNS 2021 di instansi pusat yakni penjaga tahanan, analis perkara peradilan, pemeriksa, analis hukum pertanahan, dan perawat.
Sementara formasi terbanyak di tingkat provinsi untuk tenaga kesehatan adalah perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, dan bidan.
Sedang untuk jabatan teknis adalah polisi kehutanan, pengelola keuangan, pranata komputer, pengelola perpustakaan, dan penyuluh pertanian.
Di tingkat kabupaten/kota, formasi CPNS terbanyak untuk tenaga kesehatan adalah perawat, bidan, dokter, apoteker, dan pranata laboratorium kesehatan.
Selanjutnya,untuk jabatan teknis adalah auditor, penyuluh pertanian, pengelola keuangan, pengelola pengadaan barang/jasa, dan polisi pamong praja. (edd)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...
Jumat, 29 Mar 2024 16:38 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim adakan silahturahmi dan pembagian sembako untuk seniman sepuh. ...