x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

PPKM Total. Itu Desakan Lima Organisasi Dokter

Avatar bukti.id

Peristiwa

Jakarta, bukti.id – Ancaman serangan virus Covid-19 di Indonesia masuk kategori bahaya. Kini, bom waktu Covid-19 itu telah meledak di tanah air.

Karena itu, lima organisasi profesi kesehatan tegas mendesak Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) total. Diberlakukan secara menyeluruh untuk membendung lonjakan kasus Covid-19.

Desakan disampaikan lima organisasi tersebut dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/6/2021).

Kelima organisasi profesi itu adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif (PERDATIN).

Turut hadir dalam konferensi pers virtual Ketua PAPDI dr. Sally Aman Nasution, Ketua Umum IDAI Aman Pulungan, Ketua Umum PDPI dr. Agus Susanto, Ketua Umum PERKI dr. Isman, dan Ketua Umum PP PERDATIN Prof. Syafri Kamsul Arif.

Inilah lima rekomendasi dari organisasi profesi itu:
1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak terutama di Pulau Jawa.
2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal;
3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar;
4. Agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru Covid‐19 yang lebih mudah menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan kematian dan mungkin menghilangkan efek vaksin. Lakukan Tracing dan Testing dengan lebih massif.
5. Agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan lainnya.

“Mari kita sama sama ‘menderita' dan bersama‐sama berusaha sangat keras dan sangat maksimal dalam waktu yang singkat untuk kemudian bersama‐sama terbebas dari penderitaan ini untuk waktu yang panjang,” tulis pernyataan resmi lima organisasi profesi tersebut. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...