x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Kata DPR, Belum Sepenuhnya Menjawab Masalah Pendidikan Tinggi

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 20 Jun 2021 15:10 WIB
Pendidikan
bukti.id leaderboard

Semarang, bukti.id – Ada sesuatu yang mengganjal buat Komisi X DPR RI terkait Program Kampus Merdeka-Merdeka Belajar produk dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Program itu, menurut mereka, masih belum sempurna.

Hal tersebut terungkap saat Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) di Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Jawa Tengah, belum lama ini. Yakni pertemuan dengan jajaran sivitas akademika Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI), perwakilan BEM dan mahasiswa penerima beasiswa di UNDIP.

Dalam forum di kunker tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyatakan jika kebijakan Kampus Merdeka dianggap belum sepenuhnya menjawab masalah dunia pendidikan, yang meliputi otomatisasi pembaharuan akreditasi, hak belajar tiga semester di luar prodi, otonomi pembukaan prodi baru pada PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta), serta kemudahan persyaratan menjadi PTN BH (perguruan tinggi berbadan hukum).

Karenanya, Fikri mendorong Kemendikbud Ristek untuk meninjau ulang makna Kampus Merdeka, terutama ketika dihadapkan dengan makna otonomi kampus sesuai UU Pendidikan Tinggi. Dimana, penerapan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka membutuhkan perubahan paradigma dari sivitas akademika, sehingga tidak semua kampus dapat mengimplementasikan kebijakan ini.

“Kebijakan mekanisme pemberian beasiswa bagi mahasiswa dan dosen. Pengelolaan Pendidikan Vokasi di Perguruan Tinggi di masa pandemi. Serta kesesuaian kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka terhadap substansi otonomi perguruan tinggi dan Tridharma sesuai amanat UU No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi juga menjadi fokus diskusi hari ini,” jlentreh Fikri.

Fikri menjelaskan, kebijakan tersebut belum menjawab skema revitalisasi perguruan tinggi LPTK dan terkesan tidak sinergi dengan program Guru Penggerak.

Di sisi lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNDIP, Budi Setiyono, mengatakan agar kebijakan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka tidak terlalu kaku pada prosedur, sehingga esensi persoalan sendiri justru malah terabaikan.

“Analogi sederhananya seperti dalam sebuah project, ketika evaluasi justru yang lebih banyak dipertanyakan pemerintah (Kemendikbud-Dikti) justru masalah kelengkapan dokumen bukan fokus pada hasil capaian dari project tersebut,” papar Budi.

Salah satu kesulitannya pada masa transisi di tengah pandemi ini, sambung Budi, memerlukan waktu agar mahasiswa lebih adaptif dengan Program Kampus Merdeka ini. (edd)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...