x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Pemerintah Tetapkan Selasa 20 Juli 2021

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 11 Jul 2021 04:58 WIB
Religi
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan Hari Raya Idul Adha tahun ini, jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021.

Penetapan merupakan hasil keputusan Sidang Isbat penentuan awal 1 Zulhijah 1442 Hijriah, yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Sabtu (10/7/2021) petang, di Kantor Kemenag RI, Jakarta.

Karena pandemi Covid-19, pengikut Sidang Isbat di Kantor Kemenag dibatasi, dan yang wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

Di bagian lain, pemangku kepentingan lainnya seperti perwakilan negara-negara sahabat, dan ormas berbasis Islam mengikuti sidang secara virtual.

“1 Zulhuijah 1442 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Ahad tanggal 11 Juli 2021 Masehi. Dengan begitu, Hari Raya Iduladha akan jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021 Masehi,” kata Menag Yaqut mengumumkan hasil sidang.

Sebelum sidang digelar, Tim Unifikasi Kalender Hijriah Indonesia menyampaikan informasi dalam Sidang Isbat, hari ini (Sabtu, 10/7/2021) ketinggian hilal sebagai syarat penentuan awal Zulhijah, dan Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah sudah memenuhi kriteria lebih dari dua derajat.
Ketinggian hilal itu terlihat di sejumlah provinsi di Indonesia mulai Papua, Kalimantan, Jawa, dan Sumatera bagian Utara.

Untuk diketahui, Kemenag RI menetapkan hari raya dengan ilmu falak (hisab) dan observasi (rukyat) di 86 titik wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada Minggu (11/7/2021).

Dengan begitu, Hari Arafah 9 Zulhijah jatuh pada Senin (19/7/2021), dan Idul Adha 1442 Hijriah pada Selasa tanggal 20 Juli 2021.

Penetapan itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

Di tengah pandemi dan pemberlakuan PPKM Darurat, PP Muhammadiyah mengimbau agar Umat Islam tahun ini tidak melaksanakan Salat Iduladha di lapangan, masjid, atau fasilitas lain.

Shalat Idul Adha bisa dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga. (hed)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...
Jumat, 29 Mar 2024 16:38 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim adakan silahturahmi dan pembagian sembako untuk seniman sepuh. ...