x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Asyeek... Subsidi Upah Sejuta Segera Cair

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Pandemi Covid-19 terus memberikan gempuran pada sektor perekonomian dan ketenagakerjaan, karena itu pemerintah memutuskan mengucurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan yang terkena dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. BSU bakal dikucurkan dua bulan sekaligus, nilainya perbulan Rp500.000 atau Rp1 juta

Direktur Jendral Anggaran, Isa Rachamatarwata, menyatakan subsidi gaji sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Sedang pelaksanaan akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Pencairannya itu di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Isa kepada media di Jakarta, kemarin.

Di sisi lain, Sekertaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi, menyebut, pihaknya terus mempersiapkan penyaluran bantuan tersebut. Apabila data sudah lengkap, maka akan bisa cair di Agustus.

“Mudah-mudahan subsidi gaji cair di Agustus 2021. Kita terus siapkan dari sisi aturannya, data dan juga hal teknis lainnya,” tandas Anwar.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah (foto: net)

Sehari sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, melindungi dunia usaha berarti melindungi tenaga kerja. Untuk itu, berbagai dampak yang muncul akibat pandemi Covid-19 harus dihadapi bersama-sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Bagi dunia usaha, kata Ida, pemerintah sudah memberikan sejumlah dukungan seperti percepatan vaksinasi kepada pekerja yang bekerja pada sektor-sektor yang masih diperbolehkan untuk beroperasi. Kemudian, memperpanjang berbagai stimulus yang sebelumnya telah diberikan kepada sektor industri, hingga memberikan bantuan produktif usaha mikro untuk UMKM.

Bagi pekerja, saat ini Kemnaker sedang melakukan persiapan pemberian BSU kepada pekerja/buruh yang terdampak pada masa PPKM.

“Kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja,” tandas Ida.

Melalui berbagai dukungan, Ida berharap pengusaha terus melakukan dialog secara bipartit dengan pekerja/buruhnya untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak. Sehingga kelangsungan berusaha pengusaha dapat terjaga dengan tetap memperhatikan keberlangsungan hidup pekerja/buruh, khususnya pada masa pandemi Covid-19.

Untuk dijadikan catatan, BSU bakal diberikan bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Pekerja/buruh penerima upah, lalu pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM 4, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021.

Selanjutnya, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Sementara itu, pekerja yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM, antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate. (hea-hed)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...