x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

PPKM Kali ini Berlaku di 21 Provinsi Luar Jawa-Bali

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, di 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota luar Pulau Jawa dan Bali, mulai 3-9 Agustus 2021.

"Di luar Jawa Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang level 4 dan ini dilanjutkan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat jumpa pers, Senin (2/8/2021).

Airlangga menyebut provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 itu, masih mengalami lonjakan kasus positif Covid-19, dengan lima yang tertinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

“Kemudian, beberapa provinsi turun, yaitu di NTT kecuali kabupaten Sikka, Lampung, NTB, Maluku, Malut, Papua Barat, Kepri dan Kalteng,” ujarnya.

Selain itu, imbuh Airlangga, kasus positif Covid-19 juga melonjak di Kota Medan, Kota Makassar, Kota Banjarmasin, Kota Pekanbaru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan dan Jayapura.

“Sedangkan kabupatennya adalah Sikka, Berau, dan Belitung. Ini adalah daerah-daerah yang kenaikannya tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daera-daerah tersebut,” papar Airlangga.

PPKM Level 4 kali ini juga diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Presiden Jokowi pun resmi memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.

Kondisi pandemi Covid-19 di luar Jawa dan Bali jadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, pemerintah menyebut ada lima provinsi yang jadi perhatian, yaitu Kalimantan Timur, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan.

Satgas Penanganan Covid-19, mencatat Lampung sebagai provinsi dengan kasus kematian terbanyak pada Kamis (29/7/2021), yaitu 92 orang. Kemudian, Kalimantan Timur 85 orang, Sumatera Selatan 70 orang, Riau 30 orang, dan Sulawesi Selatan 27 orang.

Sebanyak 95 kabupaten/kota di Jawa dan Bali menerapkan PPKM Level 4 pada 26 Juli - 2 Agustus. Di saat yang sama, ada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi lainnya yang juga ikut menerapkan kebijakan ini. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...