x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

PPKM Kali ini Berlaku di 21 Provinsi Luar Jawa-Bali

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 02 Agu 2021 21:21 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, di 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota luar Pulau Jawa dan Bali, mulai 3-9 Agustus 2021.

"Di luar Jawa Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang level 4 dan ini dilanjutkan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat jumpa pers, Senin (2/8/2021).

Airlangga menyebut provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 itu, masih mengalami lonjakan kasus positif Covid-19, dengan lima yang tertinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

“Kemudian, beberapa provinsi turun, yaitu di NTT kecuali kabupaten Sikka, Lampung, NTB, Maluku, Malut, Papua Barat, Kepri dan Kalteng,” ujarnya.

Selain itu, imbuh Airlangga, kasus positif Covid-19 juga melonjak di Kota Medan, Kota Makassar, Kota Banjarmasin, Kota Pekanbaru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan dan Jayapura.

“Sedangkan kabupatennya adalah Sikka, Berau, dan Belitung. Ini adalah daerah-daerah yang kenaikannya tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daera-daerah tersebut,” papar Airlangga.

PPKM Level 4 kali ini juga diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Presiden Jokowi pun resmi memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.

Kondisi pandemi Covid-19 di luar Jawa dan Bali jadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, pemerintah menyebut ada lima provinsi yang jadi perhatian, yaitu Kalimantan Timur, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan.

Satgas Penanganan Covid-19, mencatat Lampung sebagai provinsi dengan kasus kematian terbanyak pada Kamis (29/7/2021), yaitu 92 orang. Kemudian, Kalimantan Timur 85 orang, Sumatera Selatan 70 orang, Riau 30 orang, dan Sulawesi Selatan 27 orang.

Sebanyak 95 kabupaten/kota di Jawa dan Bali menerapkan PPKM Level 4 pada 26 Juli - 2 Agustus. Di saat yang sama, ada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi lainnya yang juga ikut menerapkan kebijakan ini. (edd)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...