x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kemenag Gelontor Kuota Internet Gratis ke Siswa, Mahasiswa dan Guru

Avatar bukti.id

Pendidikan

Jakarta, bukti.id – Kebutuhan paket data internet menjadi kebutuhan utama dalam menunjang pendidikan, mengingat model belajar-mengajar selalu bertumpu pada dunia teknologi ini. Apalagi saat ini lebih banyak dilakukan dari rumah.

Mahfum, jika Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan Rp479 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet. Bantuan itu dikhususkan untuk siswa, mahasiswa, dan guru bagi sekolah dan perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag, selama tiga bulan ke depan.

Kebijakan itu diambil, lantaran lebih dari 10 juta siswa dan 1,6 juta mahasiswa binaan Kemenag, terdampak Covid-19 dan harus menempuh model belajar mengajar dari rumah.

“Bantuan kuota internet selama September, Oktober dan November, dianggarkan Rp479 miliar. Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan,” ungkap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dalam keterangan resmi, Kamis (5/8/2021).

Yaqut bilang, Kemenag juga menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Keringanan tersebut terdiri dari pengurangan, perpanjangan waktu pembayaran dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.

Menurut Yaqut, berbagai program tersebut adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada situasi darurat pandemi.

“Agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus sekolah/kuliah,” ujar Yaqut.

Yaqut menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan berbagai program lain untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di bidang pendidikan. Di antaranya, dengan melakukan refocusing anggaran Ditjen Pendis sebesar Rp574 miliar untuk penanganan Covid-19.

Kemenag juga mengembangkan Kurikulum Darurat Madrasah, Pengembangan Kompetensi Guru untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Penyaluran BOS Madrasah sebesar 3,668 triliun.

“BOS madrasah yang digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran digital dan optimalisasi sanitasi madrasah,” imbuh Yaqut.

Bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 ini merupakan kolaborasi dari tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, pada tahun anggaran 2020, Kemenag telah memberikan bantuan paket data internet untuk mendukung PJJ kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...