x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Siswa Bakal Belajar di Rumah Mulai April. Ini Penjelasan Menko PMK

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta – Tidak lama lagi, dunia pendidikan dasar Indonesi bakal melakukan metode pembelajaran daring dan luring. Itu dilakukan sebagai salah satu dampak strategi penghematan energi yang diterapkan pemerintah.

Seperti diketahui, Pemerintah tengah menyusun strategi penghematan energi di beberapa sektor publik, yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum. Kondisi itu sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satunya siswa belajar di rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kebijakan Penghematan BBM yang digelar secara daring pekan lalu. Dalam rapat itu disebutkan, Pemerintah menyepakati lima strategi utama penghematan energi lintas-instansi. Di antaranya; Pertama, penerapan skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN). 

Ke dua, penguatan pemanfaatan platform digital. Ke tiga, pembatasan mobilitas perjalanan dinas. Ke empat, penerapan strategi hemat energi pada operasional gedung perkantoran. Terakhir, ke lima, penyesuaian metode pembelajaran daring dan luring sesuai karakteristik mata pelajaran. 

Untuk menjaga kualitas pendidikan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menyebutkan, kegiatan pembelajaran yang bersifat praktikum tetap diarahkan berlangsung secara tatap muka. Kebijakan penghematan energi lintas-sektor itu direncanakan mulai berlaku pada April 2026. 

Pratikno menegaskan, pemerintah memastikan kebijakan penghematan energi tidak mengganggu proses pembelajaran maupun pelayanan publik lainnya. 

"Koordinasi lintas-kementerian dan lembaga menjadi kunci agar kebijakan efisiensi energi dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujar Pratikno dalam keterangan pers, dikutip dari Antara, pekan lalu (17/3/2026). 

Pratikno bilang, kebijakan efisiensi energi perlu dirumuskan secara responsif dan berbasis data, dengan mempertimbangkan pengalaman pengaturan mobilitas pada masa pandemi Covid-19. 

“Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat,” ujar dia. 

Rapat itu juga mencatat sejumlah isu strategis yang memerlukan pembahasan lanjutan, antara lain penyesuaian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila terjadi perubahan pola kehadiran siswa, serta opsi skema pembiayaan alternatif guna mendukung akses internet bagi peserta didik jika pembelajaran daring diterapkan. 

Rapat juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). (aditya)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...