Jakarta, bukti.id – Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan jika perpanjangan dari 10-16 Agustus kemarin menunjukkan hasil yang bagus.
“Ada sejumlah indikator yang turun,” ujar Luhut, Senin (16/8/2021).
Pemerintah, kata Luhut, tak pernah mencoret indikator kematian. Indikator ini hanya dikeluarkan sementara untuk perbaikan. Sehingga akurasi lebih baik. Sayangnya, lanjut Luhut , mobilitas masyarakat malah tinggi.
“Di satu sisi bagus untuk ekonomi, tapi berbahaya karena bisa menyebabkan kenaikan kasus,” tukas Luhut.
Luhut bilang, PPKM akan diperpanjang. “Atas arahan Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” pungkas Luhut. (hed)
Editor : heddyawan