x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Resmi, PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 16 Agu 2021 20:48 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan jika perpanjangan dari 10-16 Agustus kemarin menunjukkan hasil yang bagus.

“Ada sejumlah indikator yang turun,” ujar Luhut, Senin (16/8/2021).

Pemerintah, kata Luhut, tak pernah mencoret indikator kematian. Indikator ini hanya dikeluarkan sementara untuk perbaikan. Sehingga akurasi lebih baik. Sayangnya, lanjut Luhut , mobilitas masyarakat malah tinggi.

“Di satu sisi bagus untuk ekonomi, tapi berbahaya karena bisa menyebabkan kenaikan kasus,” tukas Luhut.

Luhut bilang, PPKM akan diperpanjang. “Atas arahan Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” pungkas Luhut. (hed)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...