x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Resmi, PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 16 Agu 2021 20:48 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan jika perpanjangan dari 10-16 Agustus kemarin menunjukkan hasil yang bagus.

“Ada sejumlah indikator yang turun,” ujar Luhut, Senin (16/8/2021).

Pemerintah, kata Luhut, tak pernah mencoret indikator kematian. Indikator ini hanya dikeluarkan sementara untuk perbaikan. Sehingga akurasi lebih baik. Sayangnya, lanjut Luhut , mobilitas masyarakat malah tinggi.

“Di satu sisi bagus untuk ekonomi, tapi berbahaya karena bisa menyebabkan kenaikan kasus,” tukas Luhut.

Luhut bilang, PPKM akan diperpanjang. “Atas arahan Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” pungkas Luhut. (hed)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...
Jumat, 29 Mar 2024 16:38 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim adakan silahturahmi dan pembagian sembako untuk seniman sepuh. ...