x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Aplikasi Usulan Bansos Mandiri Khusus Rakyat Surabaya

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 30 Agu 2021 06:54 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Kabar menyejukan dihembuskan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya. Melalui aplikasi khusus, warga Surabaya bisa mengajukan Bantuan Sosial (bansos) secara mandiri.

Warga Surabaya dapat mengusulkan dirinya sendiri atau keluarga, dan saudaranya yang dirasa memang membutuhkan, dan yang penting belum mendapat bantuan sama sekali.

Dengan mudah, kini warga bisa mengakses aplikasi dengan nama Usul Bansos yang dapat diakses melalui laman/link : https://usulbansos.surabaya.go.id

“Melalui aplikasi ini, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri atau mengusulkan orang lain, mulai dari saudara atau tetangganya yang memang membutuhkan dan sampai saat ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Aplikasi ini bisa digunakan oleh warga mulai besok, jadi besok warga sudah bisa mengusulkan,” papar Kepala Diskominfo Surabaya, M Fikser, kepada jurnalis, kemarin.
Untuk mengusulkan bansos itu, warga cukup masuk ke laman/link : https://usulbansos.surabaya.go.id lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bantuan sosial (bansos).

Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan. Lalu, silahkan diisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan.

“Dalam data usulan bansos yang harus diisi adalah kecamatan KTP yang diusulkan dan alasan membutuhkan bantuan. Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1x24 jam camat dan lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk itu,” terang Fikser.

Tahapan berikutnya, camat dan lurah bakal melihat seberapa pantas warga ini menerima bantuan, karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan.

Bila dalam verifikasi itu, ternyata warga tersebut berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, maka warga tersebut akan dimasukkan ke data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), dan akan diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos.

“Nah, setelah datanya masuk ke Kemensos, pasti ada proses dulu. Makanya, selama menunggu proses dari Kemensos itu, Pak Wali ingin warga tersebut mendapatkan bantuan dulu dari Pemkot Surabaya berupa bantuan sembako yang sudah beberapa kali kita bagikan,” jlentreh Fikser.

Fikser berharap, aplikasi ini tidak dibuat main-main, karena kasihan nanti para petugas yang melakukan pengecekan atau verifikasi ke lapangan.

“Tolong manfaatkan aplikasi ini untuk membantu dan menolong orang lain. Kalau memang ada tetangga kanan-kirinya yang sampai saat ini belum mendapatkan bansos, bisa digunakan ini untuk menolong,” pinta Fikser, seraya menambahkan agar akses tersebut tak digunakan untuk merugikan, atau membuat orang lain menjadi rugi atau susah. (edd)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...