x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Anggota DPRD Jatim, Dilaporkan ke Polda Jatim

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 08 Sep 2021 08:31 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPRD Jawa Timur (Jatim), BK, terhadap istrinya, MM, berujung pelaporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.

Laporan diterima penyidik guna melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi korban MM, Selasa (7/9/2021).

Dikatakan Penasehat Hukum, MM jalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam dengan 57 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik. Sementara, sejak kasus itu bergulir, polisi masih memeriksa satu saksi.

“Kedatangan kami, merupakan tindak lanjut laporan kliennya beberapa waktu lalu. Dalam tanda bukti lapor TBL/B/477.01/9/2021/SPKT/Polda Jawa Timur, terlapor berinisial BK melakukan penganiayaan terhadap klien kami (MM),” beber Imam Sujono, Penasehat Hukumnya.

Namun, Imam belum menjelaskan kronologi kasus yang menimpa kliennya. Dia mengaku sudah menyerahkan semuanya ke penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Untuk kronologi sudah saya serahkan ke penyidik, karena detailnya sangat panjang,” ucapnya.

Imam bilang, “Singkatnya, klien saya sekaligus seorang dokter berinisial MM, mendapat tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan anggota DPRD Jawa Timur inisial BK. KDRT itu sudah dilakukan lama. Tapi yang dilaporkan Agustus 2020,”.

Sementara itu, Mei Rukmana dari yayasan Star Arutala Surabaya, menyayangkan sikap DPD Gerindra Jatim, yang menyatakan, kasus ini masuk ranah keluarga. Padahal, ini kasus pidana, yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“KDRT merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan. DPD Gerindra seharusnya, segera memanggil pelaku dan menggelar sidang etik,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, wanita berinisial MM mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Jatim, Kamis (2/9/2021) malam.

MM didampingi Penasehat Hukumnya ingin melaporkan suami, Benyamin Kristianto atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sedangkan, terlapor dalam kasus ini tidak lain adalah anggota aktif DPRD Jawa Timur. Atas perlakuan terlapor, MM harus mengalami luka di bagian dada. (slm)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...