x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Anggota DPRD Jatim, Dilaporkan ke Polda Jatim

Avatar bukti.id

Peristiwa

Surabaya, bukti.id – Dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPRD Jawa Timur (Jatim), BK, terhadap istrinya, MM, berujung pelaporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.

Laporan diterima penyidik guna melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi korban MM, Selasa (7/9/2021).

Dikatakan Penasehat Hukum, MM jalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam dengan 57 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik. Sementara, sejak kasus itu bergulir, polisi masih memeriksa satu saksi.

“Kedatangan kami, merupakan tindak lanjut laporan kliennya beberapa waktu lalu. Dalam tanda bukti lapor TBL/B/477.01/9/2021/SPKT/Polda Jawa Timur, terlapor berinisial BK melakukan penganiayaan terhadap klien kami (MM),” beber Imam Sujono, Penasehat Hukumnya.

Namun, Imam belum menjelaskan kronologi kasus yang menimpa kliennya. Dia mengaku sudah menyerahkan semuanya ke penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Untuk kronologi sudah saya serahkan ke penyidik, karena detailnya sangat panjang,” ucapnya.

Imam bilang, “Singkatnya, klien saya sekaligus seorang dokter berinisial MM, mendapat tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan anggota DPRD Jawa Timur inisial BK. KDRT itu sudah dilakukan lama. Tapi yang dilaporkan Agustus 2020,”.

Sementara itu, Mei Rukmana dari yayasan Star Arutala Surabaya, menyayangkan sikap DPD Gerindra Jatim, yang menyatakan, kasus ini masuk ranah keluarga. Padahal, ini kasus pidana, yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“KDRT merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan. DPD Gerindra seharusnya, segera memanggil pelaku dan menggelar sidang etik,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, wanita berinisial MM mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Jatim, Kamis (2/9/2021) malam.

MM didampingi Penasehat Hukumnya ingin melaporkan suami, Benyamin Kristianto atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sedangkan, terlapor dalam kasus ini tidak lain adalah anggota aktif DPRD Jawa Timur. Atas perlakuan terlapor, MM harus mengalami luka di bagian dada. (slm)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...