x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Anggota DPRD Jatim, Dilaporkan ke Polda Jatim

Avatar bukti.id

Peristiwa

Surabaya, bukti.id – Dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPRD Jawa Timur (Jatim), BK, terhadap istrinya, MM, berujung pelaporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.

Laporan diterima penyidik guna melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi korban MM, Selasa (7/9/2021).

Dikatakan Penasehat Hukum, MM jalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam dengan 57 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik. Sementara, sejak kasus itu bergulir, polisi masih memeriksa satu saksi.

“Kedatangan kami, merupakan tindak lanjut laporan kliennya beberapa waktu lalu. Dalam tanda bukti lapor TBL/B/477.01/9/2021/SPKT/Polda Jawa Timur, terlapor berinisial BK melakukan penganiayaan terhadap klien kami (MM),” beber Imam Sujono, Penasehat Hukumnya.

Namun, Imam belum menjelaskan kronologi kasus yang menimpa kliennya. Dia mengaku sudah menyerahkan semuanya ke penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Untuk kronologi sudah saya serahkan ke penyidik, karena detailnya sangat panjang,” ucapnya.

Imam bilang, “Singkatnya, klien saya sekaligus seorang dokter berinisial MM, mendapat tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan anggota DPRD Jawa Timur inisial BK. KDRT itu sudah dilakukan lama. Tapi yang dilaporkan Agustus 2020,”.

Sementara itu, Mei Rukmana dari yayasan Star Arutala Surabaya, menyayangkan sikap DPD Gerindra Jatim, yang menyatakan, kasus ini masuk ranah keluarga. Padahal, ini kasus pidana, yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“KDRT merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan. DPD Gerindra seharusnya, segera memanggil pelaku dan menggelar sidang etik,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, wanita berinisial MM mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Jatim, Kamis (2/9/2021) malam.

MM didampingi Penasehat Hukumnya ingin melaporkan suami, Benyamin Kristianto atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sedangkan, terlapor dalam kasus ini tidak lain adalah anggota aktif DPRD Jawa Timur. Atas perlakuan terlapor, MM harus mengalami luka di bagian dada. (slm)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...