x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Anggota DPRD Jatim, Dilaporkan ke Polda Jatim

Avatar bukti.id

Peristiwa

Surabaya, bukti.id – Dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPRD Jawa Timur (Jatim), BK, terhadap istrinya, MM, berujung pelaporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.

Laporan diterima penyidik guna melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi korban MM, Selasa (7/9/2021).

Dikatakan Penasehat Hukum, MM jalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam dengan 57 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik. Sementara, sejak kasus itu bergulir, polisi masih memeriksa satu saksi.

“Kedatangan kami, merupakan tindak lanjut laporan kliennya beberapa waktu lalu. Dalam tanda bukti lapor TBL/B/477.01/9/2021/SPKT/Polda Jawa Timur, terlapor berinisial BK melakukan penganiayaan terhadap klien kami (MM),” beber Imam Sujono, Penasehat Hukumnya.

Namun, Imam belum menjelaskan kronologi kasus yang menimpa kliennya. Dia mengaku sudah menyerahkan semuanya ke penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Untuk kronologi sudah saya serahkan ke penyidik, karena detailnya sangat panjang,” ucapnya.

Imam bilang, “Singkatnya, klien saya sekaligus seorang dokter berinisial MM, mendapat tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan anggota DPRD Jawa Timur inisial BK. KDRT itu sudah dilakukan lama. Tapi yang dilaporkan Agustus 2020,”.

Sementara itu, Mei Rukmana dari yayasan Star Arutala Surabaya, menyayangkan sikap DPD Gerindra Jatim, yang menyatakan, kasus ini masuk ranah keluarga. Padahal, ini kasus pidana, yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“KDRT merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan. DPD Gerindra seharusnya, segera memanggil pelaku dan menggelar sidang etik,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, wanita berinisial MM mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Jatim, Kamis (2/9/2021) malam.

MM didampingi Penasehat Hukumnya ingin melaporkan suami, Benyamin Kristianto atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sedangkan, terlapor dalam kasus ini tidak lain adalah anggota aktif DPRD Jawa Timur. Atas perlakuan terlapor, MM harus mengalami luka di bagian dada. (slm)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...