x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

MUI: Petasan Berbahan Kitab Suci, Sebuah Penodaan Agama

Avatar bukti.id

Religi

Tangerang, bukti.id – Viral video yang menayangan pembakaran mercon berbahan kertas Al Quran, di salah satu wilayah di Tangerang, memantik reaksi keras sejumlah pihak. Tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

MUI Kota Tangerang menegaskan, pembakaran petasan yang berasal dari kertas kitab suci Agama Islam, adalah sebuah penodaan agama.

Karenanya, MUI meminta pihak kepolisian berhati-hati dalam penelusuran kasus yang terjadi di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

“MUI memastikan lembaran kertas tersebut adalah potongan kertas berisi kitab suci agama Islam,” ujar Ketua MUI Kota Tangerang, Baijuri Khotib, kepada jurnalis, Senin (13/9/2021).

“Lembaran kertas yang di sana ditulis ayat suci digunakan bukan pada tempatnya, disana melakukan pelecehan itu merupakan penistaan,” kata dia..

Dia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap orang-orang yang terlibat, seperti orang yang membeli petasan, bisa terkena pasal-pasal yang ada.

Diberitakan, polisi melakukan penyelidikan terhadap sebuah video viral yang menggambarkan pembakaran petasan berasal dari kertas kitab suci agama Islam di Kota Tangerang.

Video tersebut diunggah oleh akun @viral_ciledug pada Sabtu (11/9/2021) malam.

Akun itu menuliskan bahwa petasan yang diduga menggunakan lembaran kitab suci itu terjadi di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Akun @viral_ciledug mengunggah total satu video dan empat foto dalam satu unggahan yang sama soal petasan yang dilapisi lembaran kitab suci.

Terkait kejadian tersebut, Kapolsek Ciledug, Kompol Poltar L Gaol mengatakan, jika pihak kepolisian sedang menyelidiki adanya petasan itu.

“Kami masih menyelidiki terkait lokasi dari penemuan petasan itu,” ungkap dia, kepada jurnalis, sehari setelah video tersebut beredar luas di masyarakat. (man)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...