x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Masa Pandemi Sulit, Harga Jagung Melejit

Avatar bukti.id

Komisi DPR

Jakarta, bukti.id – Di masa pandemi Covid-19 yang serba sulit ini, justru harga jagung malah melejit. Kalangan wakil rakyat angkat bicara.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, secara tegas menyerukan agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengontrol harga perdagangan jagung di pasar, berdasar Permendag Nomor 7 Tahun 2020.

Mufti menilai tindak lanjut Kemendag terhadap kenaikan harga jagung di pasar hingga kini, terhitung lambat.

“Kita lihat harga pakan jagung ini memang sudah naik sejak bulan Juni tahun 2021. Akhirnya memunculkan fenomena Pak Suroto di Blitar yang membentangkan protes harga jagung yang tidak wajar. Jika tidak ada Pak Suroto, aspirasi kemungkinan tidak ada tindak lanjutnya,” tukas Mufti dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Diketahui, Permendag Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 5 disebutkan bahwa Pelaku Usaha Distribusi barang kebutuhan pokok dalam melakukan pembelian dan penjualan di antaranya adalah jagung, harus mengacu pada harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen. Namun yang terjadi malah sebaliknya, harga nilai jagung semakin merangkak naik per bulan Juni 2021. Berdasarkan pengamatannya, di lapangan harga jagung mencapai Rp7.500. Di beberapa daerah lainnya bisa naik hingga Rp8.000.

Mufti menilai langkah mitigasi Kemendag dalam mengontrol harga jagung yang fluktuatif tidak optimal. Ia menekankan impor bukan solusi satu-satunya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Jangan setiap persoalan yang ada di lapangan selalu solusinya adalah impor dan impor. Padahal data Kementerian Pertanian mengatakan, saat ini kita sedang surplus jagung lokal kita ada stok 2,3 juta ton per pekan kedua bulan September 2021,” tegasnya.

Ke depan, politisi PDI-Perjuangan itu berharap Kemendag harus lebih antisipatif. Sehingga, jika terdapat fenomena kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak wajar dapat segera ditangani dengan langkah-langka mitigasi yang tepat sekaligus efektif. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...