x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Masa Pandemi Sulit, Harga Jagung Melejit

Avatar bukti.id

Komisi DPR

Jakarta, bukti.id – Di masa pandemi Covid-19 yang serba sulit ini, justru harga jagung malah melejit. Kalangan wakil rakyat angkat bicara.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, secara tegas menyerukan agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengontrol harga perdagangan jagung di pasar, berdasar Permendag Nomor 7 Tahun 2020.

Mufti menilai tindak lanjut Kemendag terhadap kenaikan harga jagung di pasar hingga kini, terhitung lambat.

“Kita lihat harga pakan jagung ini memang sudah naik sejak bulan Juni tahun 2021. Akhirnya memunculkan fenomena Pak Suroto di Blitar yang membentangkan protes harga jagung yang tidak wajar. Jika tidak ada Pak Suroto, aspirasi kemungkinan tidak ada tindak lanjutnya,” tukas Mufti dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Diketahui, Permendag Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 5 disebutkan bahwa Pelaku Usaha Distribusi barang kebutuhan pokok dalam melakukan pembelian dan penjualan di antaranya adalah jagung, harus mengacu pada harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen. Namun yang terjadi malah sebaliknya, harga nilai jagung semakin merangkak naik per bulan Juni 2021. Berdasarkan pengamatannya, di lapangan harga jagung mencapai Rp7.500. Di beberapa daerah lainnya bisa naik hingga Rp8.000.

Mufti menilai langkah mitigasi Kemendag dalam mengontrol harga jagung yang fluktuatif tidak optimal. Ia menekankan impor bukan solusi satu-satunya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Jangan setiap persoalan yang ada di lapangan selalu solusinya adalah impor dan impor. Padahal data Kementerian Pertanian mengatakan, saat ini kita sedang surplus jagung lokal kita ada stok 2,3 juta ton per pekan kedua bulan September 2021,” tegasnya.

Ke depan, politisi PDI-Perjuangan itu berharap Kemendag harus lebih antisipatif. Sehingga, jika terdapat fenomena kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak wajar dapat segera ditangani dengan langkah-langka mitigasi yang tepat sekaligus efektif. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...