x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Pemprov Jatim Gelar Musrenbang Online

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 27 Apr 2020 20:36 WIB
Ekonomi
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (27/4/2020).

Musrenbang yang digelar secara online itu, membahas pemulihan ekonomi pasca-Pandemi Covid-19. Sejumlah kepala daerah turut serta dalam Musrenbang, di antaranya Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas.

Salah satu materi pembahasan yang berkaitan pemulihan ekonomi pascapandemi, yakni pemberian bantuan sosial ekonomi untuk 9,7 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang harus segera bangkit, begitu Pandemi Covid-19 dinyatakan tuntas.

“Ini harus dilakukan penyiapan yang lebih sistemik. Kami sudah meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jatim untuk melakukan pelapisan terhadap UMKM,” pinta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, saat memimpin Musrenbang.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, yang turut hadir dalam Musrenbang mengatakan, ada beberapa pokok pikiran yang jadi usulan DPRD Jatim. Utamanya, soal ketahanan pangan.

Menurut Anik, Pemprov Jatim seharusnya menjadi baperstok nasional atau pengelola persediaan bantuan bencana alam. Tetapi di lapangan harga gula masih Rp18.500 perkilogram dari HET Rp12.500 perkilogram.

“Maka, menurut saya, Pemprov Jatim harus meningkatkan ketahanan pangan di Jawa Timur,” kata dia.

Kemudian, soal penataan kembali strategi pembangunan di kawasan industry, terutama Industri pariwisata dan pertanian terpadu. Anik menilai, kawasan industri perlu dikembangkan karena industri hanya berkutat pada Sidoarjo, Surabaya, Gresik dan Kediri.

“Ini berakibat ada kesenjangan antar wilayah,” kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Selanjutnya, terkait dukungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini, 85 persennya berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Pajak Nomor Kendaraan Bermotor (BPNKB). Anik menyebut, akan ada masanya pembelian kendaraan berkurang.

“Bisa jadi karena overload, kendaraan akan diberlakukan moda transportasi umum. Jadi, perlu kiranya Pemprov Jatim memaksimalkan potensi wisata di Jatim sebagai solusi suporting PAD,” tukas dia.

Anik memperkirakan, sektor pariwisata akan menjadi primadona setelah masa Pandemi Covid-19 ini berakhir. Masyarakat Jatim juga masyarakat dari daerah lain di Jatim dia perkirakan akan menyerbu destinasi wisata setelah jenuh mengisolasi diri di rumah.

“Karena selama pandemi, kan, lebih banyak di rumah. Salah satu tujuan utama masyarakat setelah pandemi ini tentu saja berwisata. Dan pengelolaan tempat wisata ini bisa juga mengembalikan PAD yang hilang,” imbuh dia. (edd)

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...