x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Kendalikan Mobilitas Masyarakat dan Perketat Prokes

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 27 Okt 2021 12:59 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Jelang datangnya libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pemerintah bersiap melakukan berbagai langkah strategis.

Satu diantaranya, yakni pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Selasa (26/10/2021), yang berlangsung secara daring dan luring, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengungkapkan, yang menjadi landasan pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas dan prokes di masa libur Nataru yakni, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahwa tren penurunan kasus Covid-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap penularan kasus Covid-19.

“Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19,” jelas Muhadjir.

Muhadjir berucap, melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa, karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada Sabtu.

Muhadjir menyampaikan, telah mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga terkait, diantaranya Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenaker, Kominfo dan TNI/Polri, untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Nataru. Khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial mulai 23 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022.

 

Persiapan Sektor Perhubungan

Terkait langkah antisipasi pemerintah, khususnya di sektor perhubungan, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, lebih menyoroti bahwa Indonesia perlu belajar dari negara lain.

Budi menyebut banyak negara yang tak memperhatikan prokes saat pelonggaran, sehingga muncul gelombang ketiga Covid-19.

Budi menjelaskan, pembatasan mobilitas dan pengawasan prokes harus dilakukan pada masa libur Nataru. Mengingat, upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 sampai saat ini sudah berjalan baik, agar jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Nataru.

“Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain yakni: Tiongkok, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” papar Menhub Budi, dalam Rapat Koordinasi, dikutip Rabu (27/10/2021).

Selain upaya pengendalian mobilitas dan pengetatan prokes, Budi juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal baik dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM Transportasi, dan aspek penting lainnya.

“Saya mendorong agar ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya,” wejang Budi.

Dalam rakor tersebut, turut hadir perwakilan dari sejumlah instansi, yakni Kemenhub, Kemenko Perekonomian, KemenPUPR, Kemenparekraf, Kominfo, Kemenkes, Kemendag, Korlantas Polri, dan Dishub. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...