x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Hari Ini Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 29 Okt 2021 14:23 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Mulai hari ini, Jumat dan Sabtu (29-30/10/2021), pemerintah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pengumuman tersebut sebelumnya dijadwalkan awal Oktober 2021, namun tertunda.

Hasil SKD CPNS 2021 diumumkan dalam dua tahap. Pengumuman hasil SKD CPNS tahap pertama akan dilangsungkan pada 29-30 Oktober, dan pada 13-14 November 2021 tahap kedua.

Pengumuman akan dilakukan langsung oleh instansi melalui website atau portal resmi masing-masing. Jadi, peserta SKD CPNS bisa langsung melakukan pengecekan.

Selain itu dilakukan juga pengumuman melalui portal resmi BKN melalui laman SSCASN. Lantas bagaimana caranya?

Kunjungi dan buka laman sscasn.bkn.go.id, lalu pilih menu ‘Layanan Informasi’, setelah itu pilih hasil SKD CPNS.

Setelah selesai, maka halaman yang berisi informasi hasil SKD CPNS akan tampil otomatis oleh sistem.

Perlu dicatat, pengumuman hasil SKD CPNS ini tidak dilakukan oleh semua instansi secara bersamaan. Sebab, masih ada instansi yang belum menyelesaikan tes SKD.

Pada tahap kesatu hanya sebanyak 166 instansi yang sudah selesai tes SKD, dan akan mengumumkan hasil seleksi.

Sementara itu untuk instansi yang belum menyelesaikan tes SKD akan mengumumkan hasil SKD CPNS pada tahap kedua. (hed)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...