x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Jenderal Andika Bakal Jabat Panglima TNI Hingga 2024

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 09 Nov 2021 06:02 WIB
Komisi DPR
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal perpanjang masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI hingga 2024.

Besar kemungkinan, lanjut Kharis, Jenderal Andika Perkasa masa jabatannya akan diperpanjang dua tahun.

“Akan diperpanjang selama dua tahun, sehingga nanti pensiunnya tepat usia 60 tahun. Saya yakin (masa jabatan) Jenderal Andika akan diperpanjang. Jadi pensiunnya di tahun 2024,” ujar Kharis pada Diskusi Empat Pilar MPR RI bertema ‘Panglima TNI Baru dan Tantangan Ketahanan NKRI', di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Menurut Kharis, cara memperpanjang masa jabatan Jenderal Andika itu ada dua, yakni diperpanjang secara pribadi dan Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).

“Pertama masa jabatan diperpanjang secara pribadi, dan yang kedua adalah Presiden membuat Peraturan Presiden (Perpres) soal perpanjangan masa kerja perwira tinggi TNI,” cetus Kharis.

Kharis menyebutkan, sejauh ini pemerintah sudah mempunyai rencana merevisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yang di antaranya mengatur soal masa jabatan perwira tinggi.

“Ada rencana mau di revisi UU TNI, tapi belum mulai, karena usulan itu dari pemerintah. Tapi saya melihat akan diperpanjang soal masa jabatan itu,” tukas Kharis. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...