x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Jenderal Andika Bakal Jabat Panglima TNI Hingga 2024

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 09 Nov 2021 06:02 WIB
Komisi DPR
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal perpanjang masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI hingga 2024.

Besar kemungkinan, lanjut Kharis, Jenderal Andika Perkasa masa jabatannya akan diperpanjang dua tahun.

“Akan diperpanjang selama dua tahun, sehingga nanti pensiunnya tepat usia 60 tahun. Saya yakin (masa jabatan) Jenderal Andika akan diperpanjang. Jadi pensiunnya di tahun 2024,” ujar Kharis pada Diskusi Empat Pilar MPR RI bertema ‘Panglima TNI Baru dan Tantangan Ketahanan NKRI', di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Menurut Kharis, cara memperpanjang masa jabatan Jenderal Andika itu ada dua, yakni diperpanjang secara pribadi dan Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).

“Pertama masa jabatan diperpanjang secara pribadi, dan yang kedua adalah Presiden membuat Peraturan Presiden (Perpres) soal perpanjangan masa kerja perwira tinggi TNI,” cetus Kharis.

Kharis menyebutkan, sejauh ini pemerintah sudah mempunyai rencana merevisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yang di antaranya mengatur soal masa jabatan perwira tinggi.

“Ada rencana mau di revisi UU TNI, tapi belum mulai, karena usulan itu dari pemerintah. Tapi saya melihat akan diperpanjang soal masa jabatan itu,” tukas Kharis. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 16 Jan 2025 06:25 WIB | Wakil Rakyat
DPR RI dukung pemerintah jalankan Program MBG, termasuk hal penganggaran dan pengawasan program sesuai kewenangan dewan. ...
Kamis, 16 Jan 2025 04:05 WIB | Ekonomi
Terhitung mulai 15 Januari 2025, HET elpiji subsidi 3kg, dari harga semula Rp16.000 menjadi Rp18.000. ...
Rabu, 08 Jan 2025 13:25 WIB | Religi
Resmi. Komisi VIII DPR RI dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2025 sepakat bila biaya haji tahun ini turun sekitar Rp 4 jutaan. Hasil pembahasan segera dilapor ...