x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Soal PT Semen Madura, Warga Wadul ke DPRD Jatim

Avatar bukti.id

Wakil Rakyat

Surabaya, bukti.id – Aliansi Pemuda Peduli Hak Atas Tanah Masyarakat (AP2HAKATM) melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Aksi tersebut berkaitan dengan permasalahan lahan warga di Kecamatan Labang, Kamal dan Socah yang dibeli oleh PT Semen Madura, pada 1982 yang hingga kini hak dan kewajibannya masih belum terselesaikan.

"Hingga saat ini, masih belum ada ganti rugi sepenuhnya. Sehingga permasalahan ini masih terus berlanjut hingga sekarang, ini akan berefek kepada kerugian masyarakat," ujar Koordinator aksi Syafi'.

Syafi' menyangka ada permainan mafia lahan di tanah tersebut. Sehingga mengakibatkan terbengkalainya lahan seluas Ha dan sama sekali tidak ada pemanfaatan.

"Tanah terbakalai seperti ini kita yakin ada mafia tanah yang bermain didalamnya. Tanah disana sama sekali tidak ada pembangunan," ujarnya.

Menurut penuturannya tanah yang dikuasai PT. Semen Madura sudah dialihkan kepada PT. Perkasa Krida Hasta Indonesia (PKHI). Namun meski sudah dialihkan, pemanfaatan lahan ini hingga saat ini masih belum dilakukan dan terbengkalai selama hampir 38 tahun.

Hal itu sangat disayangkannya, sebab tanah yang berada pada daerah lahan basah tersebut seharusnya bisa memberikan asas kemanfaatan kepada masyarakat.

"Padahal dulu, menurut penuturan pemilik lahan, agar tanahnya masyarakat dijanjiin pekerjaan untuk biaya hidup sehari-harinya," ujarnya.

Setelah aksi demo berjalan sekian lama, akhirnya sebagian peserta aksi pun diterima komisi A DPRD Jatim di ruang Badan Musyawarah untuk audiensi.

Menanggapi audiensi dari warga Bangkalan ini, anggota komisi A Bayu Airlangga berniat memanggil semua pihak yang terlibat didalamnya, termasuk PT. PKHI, Kanwil BPN Jatim dan BPN Bangkalan untuk mencari tahu duduk perkaranya.

"Insya Allah kita panggil, Kanwil Jatim dan Kepala BPN Bangkalan. Saya minta perwakilan dari warga untuk hadir juga, kita ingin mencari tahu permasalahannya seperti apa, dan solusinya seperti apa," kata Bayu. (trq)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...