x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

DPR Hentikan Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana

Avatar bukti.id

Wakil Rakyat

Jakarta, bukti.id – DPR RI memutuskan menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana. Itu terjadi saat digelarnya Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.

Pemberhentian pembahasan RUU penanggulangan bencana ini dilakukan lantaran tidak tercapainya kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah. Kesepakatan ini diambil usai Pimpinan Komisi VIII DPR RI menyampaikan laporannya di hadapan Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

“Pada rapat kerja yang dilaksanakan pada 13 April 2022, diambil kesimpulan bahwa Komisi VIII DPR RI dan DPD RI, serta Pemerintah Republik Indonesia sepakat untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana pada tingkat I. Karena tidak ada kesepakatan mengenai nomenklatur kelembagaan BNPB,” tegas Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Dalam pembahasan RUU penanggulangan bencana itu, terdapat perbedaan tentang rumusan mengenai nomenklatur kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) antara RUU yang diajukan oleh DPR RI dengan Daftar Inveristasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

DPR RI, mengajukan untuk BNPB disebutkan secara eksplisit pada bab kelembagaan sebagaimana dicantumkan dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Hal ini untuk memperkuat BNPB diantaranya melalui anggaran, kelembagaan, dan koordinasi. Sementara DIM yang diajukan oleh pemerintah bab kelembagaan hanya diisi dengan kata-kata badan, untuk memberikan fleksibiltas kepada Presiden.

“Akibat perdebatan mengenai kelembagaan ini, rapat panja diskors beberapa kali dan lobby dengan Menteri sosial, selaku pemegang Surat Presiden (Supres) mengenai rancangan undang-undang penanggulangan bencana juga sudah dilakukan namun tak kunjung membuahkan hasil,” ucap Yandri.

Sesuai Pasal 107 Ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan UU dan Pasal 162 Ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR, apabila dalam rapat kerja tidak tercapai kesepakatan atas suatu atau beberapa rumusan RUU, pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR setelah terlebih dahulu dilakukan pengambilan keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat 1.

“Hadirin yang kami hormati, karena itu kami mengusulkan di forum yang terhormat ini dan mohon persetujuannya untuk memutuskan penghentian pembahasan rancangan undang-undang tentang penanggulangan bencana sebagaimana telah diputuskan dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR RI dan memberikan kesempatan pada Komisi VIII DPR RI untuk membahas rancangan undang-undang lainnya yang sesuai dengan bidang tugas lainnya,” pungkas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...