x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

DPR Hentikan Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana

Avatar bukti.id

Wakil Rakyat

Jakarta, bukti.id – DPR RI memutuskan menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana. Itu terjadi saat digelarnya Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.

Pemberhentian pembahasan RUU penanggulangan bencana ini dilakukan lantaran tidak tercapainya kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah. Kesepakatan ini diambil usai Pimpinan Komisi VIII DPR RI menyampaikan laporannya di hadapan Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

“Pada rapat kerja yang dilaksanakan pada 13 April 2022, diambil kesimpulan bahwa Komisi VIII DPR RI dan DPD RI, serta Pemerintah Republik Indonesia sepakat untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana pada tingkat I. Karena tidak ada kesepakatan mengenai nomenklatur kelembagaan BNPB,” tegas Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Dalam pembahasan RUU penanggulangan bencana itu, terdapat perbedaan tentang rumusan mengenai nomenklatur kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) antara RUU yang diajukan oleh DPR RI dengan Daftar Inveristasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

DPR RI, mengajukan untuk BNPB disebutkan secara eksplisit pada bab kelembagaan sebagaimana dicantumkan dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Hal ini untuk memperkuat BNPB diantaranya melalui anggaran, kelembagaan, dan koordinasi. Sementara DIM yang diajukan oleh pemerintah bab kelembagaan hanya diisi dengan kata-kata badan, untuk memberikan fleksibiltas kepada Presiden.

“Akibat perdebatan mengenai kelembagaan ini, rapat panja diskors beberapa kali dan lobby dengan Menteri sosial, selaku pemegang Surat Presiden (Supres) mengenai rancangan undang-undang penanggulangan bencana juga sudah dilakukan namun tak kunjung membuahkan hasil,” ucap Yandri.

Sesuai Pasal 107 Ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan UU dan Pasal 162 Ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR, apabila dalam rapat kerja tidak tercapai kesepakatan atas suatu atau beberapa rumusan RUU, pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR setelah terlebih dahulu dilakukan pengambilan keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat 1.

“Hadirin yang kami hormati, karena itu kami mengusulkan di forum yang terhormat ini dan mohon persetujuannya untuk memutuskan penghentian pembahasan rancangan undang-undang tentang penanggulangan bencana sebagaimana telah diputuskan dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR RI dan memberikan kesempatan pada Komisi VIII DPR RI untuk membahas rancangan undang-undang lainnya yang sesuai dengan bidang tugas lainnya,” pungkas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...