x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Praktik Mafia Tanah Masih Gentayangan, di Tangerang Seram

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Tangerang, bukti.id – Praktik penyerobotan lahan yang disinyalir dilakukan oleh mafia tanah masih marak di tanah air. Kondisi miris ini, tak ditepis oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil.

Menurut Sofyan, lembaganya menindak 125 pegawai dan menjatuhkan sanksi atas berbagai pelanggaran dalam kasus praktik mafia tanah.

“Mereka yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk melancarkan aksi mafia tanah pun telah diberikan sanksi bahkan hingga pemecatan,” ungkap Sofyan kepada jurnalis, kemarin.

Mafia tanah, imbuh Sofyan, memiliki sejumlah modus dalam aksinya, dengan cara permufakatan jahat di antaranya menerbitkan dan/atau menggunakan lebih dari satu surat alas.

Selanjutnya, ujar Sofyan, ada yang menerbitkan dan/atau menggunakan dokumen yang terindikasi palsu, melakukan okupasi atau penguasaan tanah tanpa izin di atas tanah milik orang lain, dan juga merubah/memindahkan/menghilangkan patok tanda batas tanah, yang sudah ada turun temurun.

“Ada juga yang mengajukan permohonan sertifikat pengganti karena hilang hingga terjadi adanya sertifikat ganda,” tandas Sofyan.

Menurut Sofyan, mafia tanah juga memanfaatkan lembaga peradilan, baik kepolisian ataupun pengadilan.

“Kemudian mengajukan gugatan di pengadilan untuk dinyatakan sebagai pemilik tanah, sedangkan pemilik tanah yang sah sama sekali tidak mengetahui atau tidak dijadikan sebagai pihak dalam gugatan tersebut. Lalu, dengan melakukan pembelian terhadap tanah yang masih menjadi objek perkara dan mengupayakan agar putusan pengadilan tersebut berpihak kepadanya/kelompoknya,” urai Sofyan.

“Praktik mafia tanah juga banyak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Ya memang wilayah Kabupaten Tangerang itu ada dan modusnya seram sekali,” pungkas Sofyan. (pras)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 19 Sep 2026 09:10 WIB | Peristiwa

Munaslub AAI Tetapkan Prof Tjandra jadi Ketum AAI 2026–2031

Melalui Munaslub AAI di Surabaya, Prof Tjandra terpilih Ketum DPP AAI masa bakti 2026-2031. ...
Sabtu, 19 Sep 2026 06:01 WIB | Wakil Rakyat

Menyoal Tafsir UU Pelindungan Data Pribadi yang Jadi Perdebatan

Menyoal UU PDP. Abraham Sridjaja sebut merekam di ruang publik tak otomatis langgar hukum. ...
Kamis, 17 Sep 2026 05:53 WIB | Peristiwa

Pemkab Sumenep Siap Jadi KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 hektare lahan di Patean

Sumenep siap dukung penuh usulan Madura sebagai KEK Tembakau. Lahan 30 hektar disiapkan untuk program itu. ...
Rabu, 16 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Mengulik Hasil Uji Kompetensi Guru 2026 di Situbondo

Mengulik hasil uji kompetisi guru tahun 2026 di Situbondo yang terkait dengan penempatan jabatan. ...
Selasa, 15 Sep 2026 15:27 WIB | Peristiwa

PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi Kawasan di Era Transformasi Ekonomi

PT Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi UNIBA Madura lewat stadium general. ...
Kamis, 10 Sep 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Dampak Kekeringan di Malang. PTPN I Regional 5 Salurkan Air Bersih

PTPN I Regional 5 salurkan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Malang. ...