x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Jangan Gampang Nikah Dini, Bisa Langgar HAM

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Jangan gampang bilang ‘iya', apalagi melakukan nikah (baca: perkawinan) dini. Pasalnya, perbuatan itu termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Ini seperti yang ditegaskan pemerintah melalui kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Lembaga ini menyebut jika perkawinan dini sama dengan melanggar hak anak. Melanggar hak anak pun, sama dengan melanggar HAM.

“Hak anak itu bagian dari HAM. Cukup wow datanya, perkawinan anak di Indonesia banyak, dan miris,” kata Penyuluh Sosial Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Atwirlany Ritonga, kepada jurnalis, Selasa (31/1/2023).

Atwirlany bilang, upaya pencegahan telah dilakukan KemenPPPA. Yaitu dengan optimalisasi anak itu sendiri.

“Anak dikuatkan mengetahui konsep keluarga, norma perkawinan. Anak menjadi agen perubahan diri sendiri untuk tidak melanggar hak anak,” kata dia.

Atwirlany menyarankan, bagi yang telah terjebak dalam perkawinan anak diberikan pemenuhan hak. Yakni anak tersebut tetap harus diberikan hak tumbuh kembang.

Bersumber data Pengadilan Agama se Indonesia atas permohonan dispensasi perkawinan usia anak. Pada 2021, tercatat 65 ribu kasus, dan tahun 2022 tercatat sekitar 52 ribu pengajuan dispensasi.

Melihat kembali Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 tahun 2019, terdapat pengertian pernikahan dini. Pernikahan dini adalah pernikahan dengan usia di bawah, atau kurang dari 19 tahun. (har)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...