x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Tak Gampang Awasi Kampanye di Tempat Ibadah

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 02 Feb 2023 15:08 WIB
Pemilu
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Tempat ibadah mendapatkan perhatian khusus bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait tahapan Pemilu, khususnya pelaksanaan masa kampanye.

Hal tersebut tercermin dari ungkapan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, yang mengaku tidak mudah mengawasi kampanye di tempat ibadah jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Apalagi ada dampak penyerta terkait hal itu.

"Melarang kampanye di tempat ibadah tentu tidak mudah. Kami berharap tidak didemo berhari-hari seperti pemilu," kata Bagja, kepada jurnalis, Kamis (2/3/2022).

Bawaslu, lanjut Bagja, bakal menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk dapat menciptakan Pemilu yang bebas dari polarisasi suku, ras, dan agama (SARA). Sehingga, dapat ikut mengawasi tahapan Pemilu 2024.

"Kami mengucapkan terima kasih MUI menyatakan siap mendukung deklarasi ini. Tentu kami juga akan melibatkan tokoh-tokoh agama yang lain," ujar dia.

Menurut Bagja, tokoh agama dapat ikut meyakinkan masyarakat terkait Pemilu 2024. Sehingga, ajang demokrasi itu bukan momen perpecahan.

"Saya yakin tidak akan terpecah sampai selesai. Bahkan berlanjut pilkada (pemilihan) pada bulan November tahun 2024 juga berjalan lancar, tidak tidak terjadi polarisasi," bilang Bagja. (hed)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...