x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bawaslu Tegaskan Pemilu 2024 Tak Mungkin Ditunda

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja secara tegas menyatakan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda.

"Enggak mungkin (Pemilu 2024) sekarang ditunda, kecuali ya kita bicara ada perang, ada badai besar di seluruh republik ini. Itu kemungkinan besar. Namanya, daya paksa, terpaksa untuk berhenti," tandas Bagja kepada jurnalis, belum lama ini.

Salah satu alasan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda, sambung Bagja, mengingat tahapan pesta demokrasi tersebut sudah mulai berjalan sejak 14 Juni 2022 yang silam.

Saat ini, lanjut dia, salah satu tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan adalah seleksi anggota KPU di tingkat daerah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Semua harus tahu, sekarang ada seleksi anggota KPU daerah. Misalnya, ada 20 KPU provinsi akan diseleksi pada akhir tahun ini," ujar Bagja.

Dengan demikian, menurut Bagja, seluruh pihak sudah sepatutnya optimistis, bahwa Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda. Sehingga, proses demokrasi bisa terlaksana dengan baik.

"Ini keringat dan air mata, menanti-nanti Pemilihan Umum 2024 untuk pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Itu pemungutan suara. Pemilu tidak dikerjakan dalam satu hari. Pemilu dikerjakan 20 bulan. Sekarang, sudah tahapan," tandas Bagja.

Pun halnya Bagja menyampaikan harapan agar tidak ada aturan mengenai pemilu yang berubah. Khususnya di tengah tahapan-tahapan pesta demokrasi yang sedang dilaksanakan pada saat ini.

"Ini sudah delapan bulan beberapa tahapan pemilu dilaksanakan. Kalau tiba-tiba aturan diubah, di situ menimbulkan ketidakpastian dalam prosedur," sergah Bagja.

Terakhir Bagja berujar,"Ketidakpastian hukum melahirkan banyak hal. Itu yang perlu dijaga, bukan hanya KPU dan Bawaslu, melainkan juga pemangku kepentingan, Presiden, DPR, dan Mahkamah Konstitusi,". (hed)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...