x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Ini Kata Pengamat Terkait Sistem Proporsional Tertutup

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti.id – Simpang-siurnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilihan legislatif (Pileg) 2024 menjadi proporsional tertutup, memantik reaksi sejumlah kalangan. Tak kecuali para pengamat politik Tanah Air.

Ada pengamat yang memprediksi perubahan ke sistem proporsional tertutup alias coblos partai bakal memicu persoalan dan menimbulkan maraknya gugatan, sehingga pelaksanaan Pileg 2024 mundur dari jadwal.

“Nanti akan ada upaya gugat menggugat di MK, itu semua makan waktu, dengan demikian Pemilu tertunda dengan sendirinya,” ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, memprediksi, seperti dikutip RMOL, Rabu (31/5/2023).

Perubahan sistem Pileg, tegas dia, sudah ditolak delapan partai politik (Parpol) yang ada di parlemen, karena dianggap mengebiri kedaulatan rakyat dalam memilih calon pemimpinnya di legislatif.

Dia memprediksi, aksi protes akan dilakukan pihak-pihak itu melalui berbagai cara. Itu menimbulkan efek, stabilitas pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) pasti terganggu.

Jerry yakin, bocoran putusan MK yang disampaikan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, sangat mungkin terjadi.

Dalam pengamatan Doktor komunikasi politik lulusan America Global University itu, kelembagaan MK kini telah dipasung rezim dalam bentuk hubungan kekerabatan, sehingga keputusannya ikut mengubah sistem Pileg proporsional terbuka menjadi tertutup.

Salah satu tujuannya, menurut perkirakan dia, melalui putusan MK itu penguasa bisa langgeng menduduki kursinya.

Sebelumnya, pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran, menyatakan terdapat tiga argumentasi penting sebagai pertimbangan hakim MK sebelum memutuskan perkara gugatan sistem pemilihan umum proporsional tertutup.

“Pertama, perilaku politik pemilih masih dominan memilih orang ketimbang partai. Misalnya, pada Pemilu 2019 pemilih yang memilih partai hanya kurang dari 30 persen. Di sisi lain, yang memilih orang lebih dari 70 persen. Ini artinya publik masih lebih percaya kepada orang (caleg) ketimbang partai,” papar Andi, kepada jurnalis.

Andi melihat, jika dipaksakan sistem proporsional tertutup akan bisa berefek pada pembesaran suara golongan putih (golput).

“Argumentasi kedua, sistem proporsional tertutup akan mendistorsi kedaulatan rakyat dan memunculkan kedaulatan partai., butuh waktu yang cukup untuk memperbaiki kelembagaan, fungsi-fungsi dan kinerja partai sebelum sistem proporsional tertutup digunakan,” urai Direktur Eksekutif Lanskap Politik Indonesia (LPI) ini

Ketiga, kata dia, jika nantinya sistem proporsional tertutup yang dipilih maka masa mulai berlaku sistem tersebut tidaklah dapat dipergunakan berlaku surut.

"Artinya, putusan MK itu nantinya baru bisa dipergunakan pada Pemilu 2029. Ini karena tahapan pemilu sudah berlangsung dan prosesi pencalegan sudah dan sedang berlangsung," tutup Doktor Ilmu Politik Universitas Padjajaran itu. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...