x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Presiden Jokowi: Libur Idul Adha Dorong Perekonomian

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 H/2023 M.

Terkait keputusan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, bahwa cuti bersama pada hari raya Idul Adha 1444 H untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Dengan adanya waktu lebih, diharapkan masyarakat dapat lebih meluangkan waktu dan berbelanja.

“Ya itu kan terutama harinya memang memerlukan waktu lebih untuk mendorong ekonomi. Utamanya di daerah agar lebih baik lagi,” ujar Presiden Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Dengan bertambahnya hari libur, kata Kepala Negara, maka akan meningkatkan kegiatan pariwisata di daerah. Karenanya, pemerintah memanjangkan waktu libur pada Iduladha tahun ini.

“Utamanya di bidang pariwisata lokal. Jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan (diperpanjang),” tandas Presiden Jokowi.

Terpisah, sehari sebelumnya, dijelaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, bahwa libur selama tiga hari bukan dikarenakan adanya perbedaan penetapan Idul Adha antara pemerintah dan Muhammadiyah.

“Tetapi untuk menciptakan kualitas libur masyarakat dengan keluarga meningkat,” tandas Azwar Anas.

Azwar Anas mengatakan, usulan lama cuti bersama bertujuan agar masyarakat memiliki waktu libur berkualitas bersama keluarga.

“Jadi, bukan semata-mata karena ada dua Iduladha di hari berbeda, tetapi kan ini musim liburan anak-anak. Sehingga quality time dari para ASN kita dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga,” ujar dia.

Adapun libur Idul Adha 2023 diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Untuk mendorong agar kualitas keluarga kita meningkat, kemudian juga ekonomi bergerak ke daerah-daerah,” ucap dia.

Menurut dia, sangat berharap perekonomian di daerah tumbuh dan berkembang dengan libur Iduladha.

Diketahui, SKB Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 H. SKB ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...