x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Presiden Jokowi: Libur Idul Adha Dorong Perekonomian

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 H/2023 M.

Terkait keputusan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, bahwa cuti bersama pada hari raya Idul Adha 1444 H untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Dengan adanya waktu lebih, diharapkan masyarakat dapat lebih meluangkan waktu dan berbelanja.

“Ya itu kan terutama harinya memang memerlukan waktu lebih untuk mendorong ekonomi. Utamanya di daerah agar lebih baik lagi,” ujar Presiden Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Dengan bertambahnya hari libur, kata Kepala Negara, maka akan meningkatkan kegiatan pariwisata di daerah. Karenanya, pemerintah memanjangkan waktu libur pada Iduladha tahun ini.

“Utamanya di bidang pariwisata lokal. Jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan (diperpanjang),” tandas Presiden Jokowi.

Terpisah, sehari sebelumnya, dijelaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, bahwa libur selama tiga hari bukan dikarenakan adanya perbedaan penetapan Idul Adha antara pemerintah dan Muhammadiyah.

“Tetapi untuk menciptakan kualitas libur masyarakat dengan keluarga meningkat,” tandas Azwar Anas.

Azwar Anas mengatakan, usulan lama cuti bersama bertujuan agar masyarakat memiliki waktu libur berkualitas bersama keluarga.

“Jadi, bukan semata-mata karena ada dua Iduladha di hari berbeda, tetapi kan ini musim liburan anak-anak. Sehingga quality time dari para ASN kita dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga,” ujar dia.

Adapun libur Idul Adha 2023 diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Untuk mendorong agar kualitas keluarga kita meningkat, kemudian juga ekonomi bergerak ke daerah-daerah,” ucap dia.

Menurut dia, sangat berharap perekonomian di daerah tumbuh dan berkembang dengan libur Iduladha.

Diketahui, SKB Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 H. SKB ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir DigitalĀ 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 08:48 WIB | Pendidikan

Unibraw dan BRIN Ubah Limbah Pertanian Jadi Produk Kimia Bernilai Tambah

UB dan BRIN kolab kembangkan limbah pertanian jadi produk kimia. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 06:40 WIB | Peristiwa

Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Prestasi Internasional

Dalam ajang GPF Awards 2026 Singapura, anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Terminal Teluk Lamong sukses meraih dua penghargaan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Bunda Jelita, Tak Sekedar Berburu Tren. TP PKK Surabaya Bakal Dampingi Keluarga Bumil Hingga Lahiran

Pemkot dan TP PKK Surabaya dampingi keluarga Bumil hingga lahiran lewat Bunda Jelita. ...