x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Mbak Ribka PDI Perjuanagan Minta Pemerintahan Jokowi Lebih Sensitif

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 14 Mei 2020 11:11 WIB
Wakil Rakyat
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dipersoalkan politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning. Pemerintah seharusnya sensitif terhadap kondisi rakyat pada masa pandemi Covid-19, katanya.

“Saat ini banyak rakyat hidup susah akibat, termasuk yang terkena pemutusan hubungan herja (PHK). Sepantasnya pemerintah tidak menambah kesulitan rakyat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan,” ujar Ribka melalui keterangan resmi kepada jurnalis, Kamis (14/5/2020).

Mbak Ning menandaskan, rakyat justru sedang bingung dan terhimpit, ada yang di-PHK, tidak bisa bayar kontrakan, anak mau masuk sekolah, pekerjaan ke depan bagaimana, masa, malah BPJS naik. Ada landasan hukum yang bisa menjadi dasar bagi pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan bernomor 7/P/HUM/2020.

“Putusan MA itu membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Januari 2020.  Ini sebetulnya tinggal mengeksekusi hasil keputusan MA saja," tukas dia.

Ribka bilang, pemerintah tidak memiliki alasan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seharusnya rakyat kecil tetap bisa menerima kemewahan fasilitas kesehatan tanpa membayar premi asuransi dari negara itu.

"Kalau perlu tidak dinaikkan, bahkan bisa dibebaskan. Seperti pajak dibebaskan, ini kenapa BPJS Kesehatan malah naik. Lama-lama orang bisa tidak bayar BPJS," imbuh politisi berlatar belakang dokter itu.

Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PDI Perjuangan itu berharap agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan dibatalkan. Dia sebagai wakil rakayat banyak mendengar keluhan rakyat, mengeluh kontrakan rumah, mengeluh pekerjaan. (ihs)

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...