x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Mbak Ribka PDI Perjuanagan Minta Pemerintahan Jokowi Lebih Sensitif

Avatar bukti.id

Wakil Rakyat

Jakarta, bukti – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dipersoalkan politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning. Pemerintah seharusnya sensitif terhadap kondisi rakyat pada masa pandemi Covid-19, katanya.

“Saat ini banyak rakyat hidup susah akibat, termasuk yang terkena pemutusan hubungan herja (PHK). Sepantasnya pemerintah tidak menambah kesulitan rakyat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan,” ujar Ribka melalui keterangan resmi kepada jurnalis, Kamis (14/5/2020).

Mbak Ning menandaskan, rakyat justru sedang bingung dan terhimpit, ada yang di-PHK, tidak bisa bayar kontrakan, anak mau masuk sekolah, pekerjaan ke depan bagaimana, masa, malah BPJS naik. Ada landasan hukum yang bisa menjadi dasar bagi pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan bernomor 7/P/HUM/2020.

“Putusan MA itu membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Januari 2020.  Ini sebetulnya tinggal mengeksekusi hasil keputusan MA saja," tukas dia.

Ribka bilang, pemerintah tidak memiliki alasan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seharusnya rakyat kecil tetap bisa menerima kemewahan fasilitas kesehatan tanpa membayar premi asuransi dari negara itu.

"Kalau perlu tidak dinaikkan, bahkan bisa dibebaskan. Seperti pajak dibebaskan, ini kenapa BPJS Kesehatan malah naik. Lama-lama orang bisa tidak bayar BPJS," imbuh politisi berlatar belakang dokter itu.

Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PDI Perjuangan itu berharap agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan dibatalkan. Dia sebagai wakil rakayat banyak mendengar keluhan rakyat, mengeluh kontrakan rumah, mengeluh pekerjaan. (ihs)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir DigitalĀ 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 08:48 WIB | Pendidikan

Unibraw dan BRIN Ubah Limbah Pertanian Jadi Produk Kimia Bernilai Tambah

UB dan BRIN kolab kembangkan limbah pertanian jadi produk kimia. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 06:40 WIB | Peristiwa

Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Prestasi Internasional

Dalam ajang GPF Awards 2026 Singapura, anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Terminal Teluk Lamong sukses meraih dua penghargaan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Bunda Jelita, Tak Sekedar Berburu Tren. TP PKK Surabaya Bakal Dampingi Keluarga Bumil Hingga Lahiran

Pemkot dan TP PKK Surabaya dampingi keluarga Bumil hingga lahiran lewat Bunda Jelita. ...