x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Awas, Ada yang Permainkan Harga BBM

Avatar bukti.id

Ekonomi

KPPU selidiki lima perusahaan nakal yang diduga ‘bermain’ harga

Jakarta, bukti – Ini memprihatikan. Lima pelaku usaha di sektor perminyakan, diduga kuat melakukan penetapan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM). Atas praktik illegal itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) langsung turun untuk lakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.

Dugaan KPPU itu berawal dari tidak adanya penurunan harga BBM non subsidi oleh para pelaku usaha di sektor tersebut sejak Maret 2020, meski harga penyediaan BBM dunia telah mengalami penurunan sejak awal tahun. Hal tersebut dianggap telah melanggar pasal 5 tentang larangan bagi pelaku usaha untuk melakukan penetapan harga secara bersama-sama. 

"Saat ini KPPU telah mengantongi satu jenis alat bukti yang menjadi dasar penegakan hukum tersebut," ujar Anggota KPPU, Guntur S. Saragih dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).

Formula dasar harga jual eceran BBM diatur melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (Kepmen 62K/2020) yang berlaku mulai 1 Maret 2020.

KPPU menilai, tambah Guntur, kebijakan Pemerintah tersebut mampu mendorong kompetisi dalam penjualan BBM non subsidi, khusunya dengan dihapuskannya marjin minimum dari formula. Berdasarkan formula tersebut, harga kompetisi yang ditetapkan pelaku usaha dapat dikaitkan dengan besaran marjin penjualan.

"Karena tiap perusahaan seharusnya memiliki biaya penyimpanan dan distribusi, serta preferensi marjin penjualan sendiri yang membedakan kemampuan mereka dalam menentukan besaran harga jual eceran BBM," ujar dia.

Diungkapkan, harga BBM non subsidi cenderung stagnan sejak Maret 2020 di kisaran rata-rata Rp 9.850 untuk RON98, Rp 9.000 untuk RON95, dan Rp 7.650 untuk RON90. Sementara harga BBM serupa di ASEAN seperti di Vietnam dan Malaysia telah mengalami penurunan hingga 38 persen sejak Februari 2020. KPPU menduga terdapat koordinasi antar pelaku usaha di Indonesia secara bersama-sama untuk tidak menurunkan harga BBM non subsidinya. (hare)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir Digital 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 08:48 WIB | Pendidikan

Unibraw dan BRIN Ubah Limbah Pertanian Jadi Produk Kimia Bernilai Tambah

UB dan BRIN kolab kembangkan limbah pertanian jadi produk kimia. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 06:40 WIB | Peristiwa

Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Prestasi Internasional

Dalam ajang GPF Awards 2026 Singapura, anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Terminal Teluk Lamong sukses meraih dua penghargaan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Bunda Jelita, Tak Sekedar Berburu Tren. TP PKK Surabaya Bakal Dampingi Keluarga Bumil Hingga Lahiran

Pemkot dan TP PKK Surabaya dampingi keluarga Bumil hingga lahiran lewat Bunda Jelita. ...