x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

BATAL. Demo Rakyat Jatim Menggugat di Surabaya 3 September

Avatar bukti.id

Peristiwa

Sholeh: Setelah situasi kondusif, kita akan aksi.

Surabaya – Aksi besar bertajuk ‘Rakyat Jawa Timur (Jatim) Menggugat’ yang rencananya digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (3/9/2025), resmi dibatalkan.

Keputusan pembatalan aksi massa yang dikabarkan bakal diikuti ribuan orang dari berbagai penjuru Jatim itu, diambil setelah situasi Surabaya dinilai belum kondusif usai insiden pembakaran Gedung Negara Grahadi saat aksi massa, Sabtu (30/8/2025) lalu.

Bisa jadi kondisi keamanan Surabaya usai rentetan kerusuhan dan pembakaran tersebut menjadi dasar utama pembatalan.

Kondisi keamanan Surabaya yang mencekam pasca kerusuhan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi pada Sabtu (30/8/2025) malam menjadi pemicu utamanya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Muhammad Sholeh, menyatakan bahwa memaksakan aksi di tengah situasi yang belum pulih justru akan menebar ketakutan di tengah masyarakat.

“Aksi-aksi yang awalnya damai sudah berubah menjadi aksi anarkis. Ada beberapa kantor DPRD dibakar. Rumah-rumah politisi dijarah, sudah terjadi tindakan anarkis di jalan-jalan. Kantor Negara Grahadi juga dibakar. Maka menurut kita, situasi ini tidak kondusif,” kata Sholeh, kepada para jurnalis, kemarin.

“Ketika dipaksakan pada tanggal 3 justru akan menakuti masyarakat, terutama warga Surabaya,” tandas dia.

Ditegaskan, penundaan ini adalah wujud kearifan untuk menjaga kondusivitas, namun bukan berarti perjuangan mereka berhenti. Tuntutan mereka yang bersifat lokal dan spesifik untuk warga Jawa Timur akan terus disuarakan hingga dipenuhi oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

“Setelah situasi kondusif, kita akan aksi. Sebab apa? Tuntutan tidak ada yang dikabulkan oleh Gubernur,” cetus dia.

Adapun tiga tuntutan utama yang diusung ‘Rakyat Jatim Menggugat’ yakni : 1. Pengampunan pajak kendaraan bermotor, 2. Pengusutan tuntas dugaan korupsi dana hibah triliunan rupiah, dan 3. Penghapusan pungutan liar (pungli) di SMA serta SMK negeri.

Selain membatalkan aksi, mereka juga memutuskan untuk menutup posko donasi, yang sebelumnya dibuka sejak 19 Agustus 2025 itu.

“Mulai malam ini posko donasi kita tutup. Karena aksinya sudah ditunda, kalau tetap ada posko nanti bantuan terus masuk. Sampai sore tadi masih banyak yang ngirim roti,” ungkap Sholeh, Senin (1/9/2025) petang.

Meski batal digelar hari ini, Sholeh menegaskan bahwa perjuangan Rakyat Jatim Menggugat tidak berhenti. Aksi lanjutan akan dilakukan setelah Surabaya kembali aman, mengingat tuntutan rakyat belum dipenuhi.

Sebelumnya, posko tersebut didatangi oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono, serta tokoh lain yang secara langsung menemui para koordinator aksi. (cebe)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...