Polda Jatim Amankan 89 Orang Diduga Terlibat Pembakaran Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari
Kapolda Nanang: Lakukan cara elok dan santun, bukan provokatif.
Surabaya – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) langsung bergerak sigap pasca kerusuhan aksi massa beberapa daerah di Jatim, khususnya Kota Surabaya.
Terbaru, Polda Jatim menangkap 89 orang yang diduga terlibat dalam pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tegalsari.
“Betul, polisi telah menangkap 89 pelaku pembakaran gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari,” tegas Kapolda Jatim, Irjen Polisi Nanang Avianto, Selasa (2/9/2025).
Sebanyak 89 orang tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini masih kita kembangkan, nanti akan kita update terus,” imbuh Nanang.
Nanang mengingatkan, penangkapan puluhan orang ini menjadi peringatan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dalam momen penyampaian aspirasi.
“Agar dibuat pembelajaran, silahkan menyampaikan pendapat tapi dengan cara yang damai, cara yang elok cara yang santun bukan dengan cara yang provokatif,” pesan dia.
Nanang mengatakan, dirinya tidak melarang setiap orang melakukan penyampaian aspirasi tapi jangan sampai melakukan tindakan anarkis yang dapat fasilitas umum. Pihaknya juga berkomitmen melindungi masyarakat.
Dan bila ditemukan lagi tindakan anarkis, Kapolda telah mengarahkan jajaran untuk melakukan penindakan tegas dan terukur.
“Sudah kami perintahkan ke semua jajaran agar melakukan tindakan tegas dan terukur apabila ada yang melakukan tindakan anarkis. Mudah-mudahan tidak ada lagi terjadi hal-hal demikian,” urai dia.
Diberitakan Kompas, Polda Jatim menangkap 580 pelaku yang melakukan aksi perusakan dan penjarahan selama demonstrasi di 6 kota yang terjadi 3 hari belakangan.
Ratusan orang tersebut ditangkap oleh Polda Jatim bersama jajaran Polres dari Kota Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Kabupaten Sidoarjo.
Sebanyak 580 pelaku yang diamankan tersebut, 89 orang diproses hukum, 12 orang pemeriksaan, sementara 479 lainnya telah dipulangkan baik dari keluarga maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
Diketahui, Gedung Negara Grahadi sisi Barat dan Mapolsek Tegalsari dibakar dan dijarah oleh kelompok tak dikenal (OTK) saat aksi massa aksi pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga dini hari. (heddy)
Editor : heddyawan