x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pekan Depan, Kopdes Merah Putih Bisa Cairkan Pinjaman

Avatar bukti.id

Ekonomi

Jakarta – Bila tak ada aral, pekan depan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bisa mencairkan pinjaman bertahap. Dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63/2025 alokasi dana untuk pembiayaan tahap awal operasional Kopdes/Kel Merah Putih sebesar Rp16 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono pada Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

“Sehingga, dengan PMK ini, Himbara sudah bisa mencairkan plafon. Yang nantinya akan diberikan kepada Kopdes Merah Putih,” kata Wamenkop Ferry.

Ferry menyatakan, terkait masalah pembiayaan dari Himbara, sudah masuk ke tahap operasional dalam bentuk manual book. Yakni melalui tata cara pencairan pinjaman Kopdes Merah Putih dari Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Begitu juga menyangkut petunjuk pelaksana (juklak) seperti apotek dan klinik desa, hingga gerai-gerai lainnya, sudah rampung. Wamenkop memastikan masalah Juklak secara keseluruhan dari kementerian/lembaga terkait operasional Kopdes dapat dituntaskan di minggu ini.

“Sehingga, minggu depan Kopdes Merah Putih bisa segera operasional. Bahkan, untuk urusan distribusi barang untuk koperasi, sudah ada pola kerjasama dengan ID Food, Bulog, dan pihak swasta,” tandas dia.

“Namun, untuk produk di apotek desa, tidak bisa dilakukan dengan sistem konsinyasi. Maka, kita lakukan kerja sama dengan swasta agar bisa konsinyasi,” lanjut dia.

Saat Rakor juga terungkap bahwa Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran (dana investasi) pada 2025 ini sebesar Rp16 triliun. Yakni untuk operasional Kopdes Merah Putih dengan bank-bank pelaksana sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP).

Di mana keempat bank tersebut sudah dapat melaksanakan pemberian pinjaman dalam rangka pendanaan Kopdes Merah Putih. Jangka waktu pinjaman dari bank ke Kopdes Merah Putih paling lama enam tahun.

Kemudian imbal hasil Dana Investasi Pemerintah sebesar 2% pertahun. Dan ini dari dana yang disalurkan oleh OIP. (hari)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...