x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

MK Berharap Presiden Jokowi Hadir di Sidang Perppu Corona

Avatar bukti.id
bukti.id
Sabtu, 16 Mei 2020 16:10 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pleno yang membahas uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020, tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. MK berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam sidang pleno di MK pada Rabu (20/5/2020).

Berdasarkan rilis, sidang pleno rencananya akan digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB. Agenda sidang pleno yakni mendengarkan penjelasan DPR dan keterangan Presiden Jokowi.

"Para pihak, saksi, dan ahli wajib hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi," kalimat yang tertera dalam surat panggilan yang ditandatangani Panitera Muhidin, Sabtu (16/5/2020).

Nantinya, penyelenggaran sidang akan menerapkan protokol kesehatan, antara lain wajib memakai masker, sarung tangan, cek suhu badan, dan menerapkan physical distancing.

Sidang pleno ini akan membahas gugatan perkara nomor 24/PUU-XVIII/2020 yang telah diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Yayasan Mega Bintang 1997, LP3HI, KEMAKI, dan LBH PEKA. (hare)

Editor : Redaksi

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...