Jakarta, bukti – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pleno yang membahas uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020, tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. MK berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam sidang pleno di MK pada Rabu (20/5/2020).
Berdasarkan rilis, sidang pleno rencananya akan digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB. Agenda sidang pleno yakni mendengarkan penjelasan DPR dan keterangan Presiden Jokowi.
"Para pihak, saksi, dan ahli wajib hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi," kalimat yang tertera dalam surat panggilan yang ditandatangani Panitera Muhidin, Sabtu (16/5/2020).
Nantinya, penyelenggaran sidang akan menerapkan protokol kesehatan, antara lain wajib memakai masker, sarung tangan, cek suhu badan, dan menerapkan physical distancing.
Sidang pleno ini akan membahas gugatan perkara nomor 24/PUU-XVIII/2020 yang telah diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Yayasan Mega Bintang 1997, LP3HI, KEMAKI, dan LBH PEKA. (hare)
Editor : Redaksi