x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kurangi Takaran Minyakita, Sukiman Terancam Masuk Bui

Avatar bukti.id

Hukum

Pemilik UD Jaya Abadi itu dituntut 15 bulan penjara.

Surabaya - Gegara kurangi takaran Minyakita, Sukiman pemilik UD Jaya Abadi, yang beralamat di Jalan Medayu Utara 17 Blok C-2, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya, dituntut pidana penjara selama 15 bulan.

Tuntutan diatas, disampaikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaaan Tanjung Perak Surabaya, Hajita, melalui, telepon selulernya.

"Sidangnya sudah selesai mas, dalam tuntutan terdakwa dituntut 15 bulan," ujar JPU Hajita.

Sedangkan, dalam layanan website SIPPN Surabaya, JPU menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 ayat (1) Juncto pasal 8 Undang Undang RI nomor. 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 15 bulan serta Barang Bukti (BB) sebuah troli, 2 timbangan digital, 3 mesin sealer, 10 mesin pengisi kemasan Pouch, 9 tangki minyak, mobil Pick Up jenis Zebra Nopol L 1518 EX dikembalikan ke terdakwa.

Bahwa BB dikembalikan ke terdakwa lantaran, memiliki dokumen kelengkapan perijinan berusaha dalam kegiatan industri minyak goreng kelapa sawit.

Sedangkan, BB 80 kardus MinyaKita dalam kemasan Pouch Siap Jual, 160 kardus MinyaKita dalam kemasan botol siap jual dirampas untuk negara. (hed)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...