x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

DPR Desak Otorita IKN Buktikan Hasil Kinerja Secara Nyata

Avatar bukti.id

Komisi DPR

Pasca media Inggris tuding IKN The Ghost City

Jakarta – Kalangan DPR RI mendesak Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) segera bersikap setelah muncul pemberitaan miring terhadap keberlangsungan IKN di Kalimantan Timur. Ini gegara media Inggris, The Guardian yang menyebut IKN sebagai kota hantu atau the ghost city.

Karena itu, Komisi II DPR RI mendesak Otorita IKN segera menjawab tudingan itu dengan hasil kinerja yang akseleratif dan mempublikasi progresnya secara berkala kepada publik.

“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” kata anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, dikutip dari laman resmi DPR, Sabtu (1/11/2025).

Khozin menilai label yang disematkan The Guardian tersebut harus dijadikan sebagai bahan evaluatif bagi Otorita IKN dalam meningkatkan kinerjanya, khususnya di bidang komunikasi publik.

“Karena salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” cetus dia.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN.

Regulasi yang telah ditetapkan pada 30 Juni 2025 di Jakarta ini, menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai.

Legislator dari Dapil Jawa Timur IV ini bilang, pascaterbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, IKN disebut sebagai ibu kota politik menjadikan pembangunan IKN makin jelas. Seharusnya, perpres ini menjadi penyemangat bagi OIKN untuk meningkatkan kinerjanya.

“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN,” ujar dia.

Menurut Khozin, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 juga menjadi dasar dalam peta jalan pembangunan IKN yang ditargetkan sebagai ibu kota politik pada 2028. Khozin mengingatkan OIKN untuk menjadikannya sebagai target. “Artinya, target itu mesti dikawal dengan optimal oleh OIKN dari pelbagai aspek, termasuk urusan komunikasi publik,” ujarnya.

Bagi Khozin, sorotan negatif dari media asing akan berdampak buruk pada citra IKN dan Indonesia di mata internasional serta lokal, apabila tidak dilakukan mitigasi dan upaya netralisasi oleh Otorita IKN.

“Bagaimanapun ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing, image yang baik harus terus dijaga tentunya berbasis kondisi real di lapangan. Di antara cara yang bisa ditempuh dengan perbaikan pola komunikasi publik,” papar Politisi Fraksi PKB itu.

Secara politik, kata dia, tidak ada debat bagi masa depan IKN, karena didukung melalui politik legislasi hingga politik anggaran.

Sebab itu, dia mendorong Otorita IKN memperbaiki kinerja dan komunikasinya kepada publik bahwa ada progres dari pembangunan di IKN. UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur.

“Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu,” kata Khozin mengingatkan.

Sekedar diketahui, The Guardian menyoroti IKN setelah masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan menyebutnya sebagai kota hantu.

Dalam narasinya, media itu menyebut setelah tiga tahun pembangunan IKN dikebut pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi), tahun ini terdapat perubahan drastis, mulai dari alokasi APBN ke IKN yang menurun, progres konstruksi yang melambat, hingga jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang hanya sedikit, sekitar 2.000 orang dari yang sebelumnya ditargetkan akan ada jutaan orang datang hingga 2030.

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw telah menyanggah anggapan itu dan menyebut ada kekeliruan narasi yang disampaikan oleh The Guardian.

Otoritas IKN lantas melampirkan deretan progres pembangunan IKN dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mulai dari penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Lembaga ini menegaskan Perpres itu menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di Indonesia. (harie)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...