Segera. Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Bakal Terang Benderang
KPK periksa Dirkeu PT Brantas Abipraya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali intens melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan, tahun angaran 2017-2019.
Terbaru, lembaga antirasuah itu memeriksa Direktur Keuangan dan Managemen Risiko PT Brantas Abipraya, Suradi, di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025). Suradi diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama SUR Direktur Keuangan dan Managemen Risiko PT Brantas Abipraya tahun 2022 sampai sekarang," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan resmi, Senin (3/11/2025).
Budi bilang Suradi telah tiba di KPK sejak pukul 09.32 WIB. Namun, Budi belum mengungkap materi pemeriksaan yang digali kepada direksi perusahaan tersebut.
Pada 8 Juli, KPK, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa ada empat orang sebagai tersangka di kasus korupsi terkait pembangunan gedung pemerintahan kabupaten Lamongan tahun angaran 2017-2019, Selasa (8/7/2025). Namun, KPK belum menyebutkan identitas keempat tersangka tersebut hingg saat ini.
Jauh sebelumnya, pada 15 September 2023, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017–2019, dan telah menetapkan tersangka yang identitasnya belum dapat diumumkan ke publik.
Menurut KPK, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar. Pada 8 Juli 2025, KPK kembali mengumumkan tersangka kasus tersebut berjumlah empat orang.
Kemudian saat ini sedang menghitung kerugian keuangan negara yang sebenarnya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Institut Teknologi Bandung (ITB). (cebe-aditya)
Editor : heddyawan