x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

BPKH Hormati Proses Hukum Penyelidikan oleh KPK

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta – Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan korupsi pada layanan pendukung haji. Atas langkah tersebut, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku menghormati proses hukum yang sedang ditangani KPK.

Karena itu merupakan berkomitmen BPKH untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Pernyataan itu diungkapkan Kepala BPKH, Fadlul Imansyah.

“BPKH mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan siap memberikan data yang diperlukan,” ujar Fadlul dalam keterangan resmi, Rabu (12/11/2025).

Fadlul menambahkan, pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada otoritas berwenang.

“Kami memastikan pengelolaan dana haji tetap profesional, aman, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance,” ujar dia.

Terkait isu pengiriman barang jemaah haji 1446 Hijriah, BPKH menegaskan bahwa BPKH Limited di Arab Saudi bukan penyelenggara jasa kargo.

“BPKH Limited hanya bertindak sebagai mitra lokal yang bekerja sama dengan perusahaan logistik Indonesia berizin resmi,” tepis dia.

Menurut Fadlul, BPKH Limited tidak melakukan aktivitas penerimaan, pengangkutan, maupun pengawasan barang jemaah haji. Tanggung jawab operasional sepenuhnya berada pada pihak penyedia jasa kargo yang bekerja sama dalam skema bisnis.

Ditambahkan, seluruh keuntungan dari aktivitas investasi BPKH Limited dikembalikan dalam bentuk dividen ke BPKH pusat. Dana tersebut kemudian digunakan sebagai nilai manfaat bagi keuangan haji untuk membantu pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Diketahui, KPK menegaskan tengah membuka penyelidikan baru di lingkungan BPKH. Penyelidikan itu terkait dengan pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang jemaah haji.

Namun, plt Deputi penindakan KPK, Asep Guntur tak menjelaskan secara detail penyelidikan yang ditangananinya.

"(Kasusnya) terpisah,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu ke jurnalis, Rabu (12/11/2025).

Menurut Asep, KPK menerima informasi mengenai dugaan adanya pengumpulan tarif pengiriman barang dari jemaah haji. Penyelidik juga akan memeriksa fasilitas tempat tinggal, kategori, serta akomodasi yang diterima jemaah.

“Selain itu, kami mendapat informasi terkait pengiriman barang-barang jemaah. Ada dugaan bahwa pengumpulan atau mobilisasi biaya dilakukan oleh pihak tertentu. Kami sedang menelusuri apakah kerja samanya. Dilakukan dengan PT Pos, perusahaan swasta, atau ekspedisi lainnya,” papar dia.

Asep bilang, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya perbedaan tarif transportasi. Serta, pengiriman barang jemaah haji berdasarkan lokasi dan fasilitas yang diterima. (aditya)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...