BGN: SPPG Jangan Gampang Pecat Relawan Dapur
BGN jamin kualitas gizi dan ekonomi lokal
Cilacap – Ada pernik problema baru terkait pelaksaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya relawan dapur. Karena itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang memecat relawan yang bekerja di dapur MBG, meski terjadi penyesuaian jumlah penerima manfaat.
Pengurangan jumlah penerima manfaat MBG, jelas Nanik dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/12/2025), merupakan bagian dari kebijakan BGN untuk menjaga kualitas pemenuhan gizi.
“Ingat ya, setiap SPPG dilarang memecat para relawan. Program MBG tidak sekadar memberikan makanan bergizi kepada siswa, tetapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat, termasuk dengan mempekerjakan 47 warga lokal di setiap SPPG,” ujar Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Cilacap, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Nanik memaparkan, jika semula satu SPPG dapat mengelola lebih dari 3.500 penerima manfaat, kini setiap dapur MBG disesuaikan hanya mengelola 2.000 siswa dan 500 sasaran 3B – yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.
Nanik menyoroti adanya pengurangan jumlah penerima manfaat yang cukup drastis di beberapa wilayah, seperti di eks Karesidenan Banyumas, Jawa Tengah. Banyak SPPG dikurangi jatah penerima manfaatnya dari 3.500 menjadi hanya 1.800 orang karena munculnya SPPG-SPPG baru dengan alasan pemerataan.
“Ada temuan saya di Kabupaten Banyumas, kuotanya hanya 154 SPPG, tetapi ternyata sekarang ada 227 titik. Kok bisa?! Ini jelas tidak benar, karena akan terjadi perebutan penerima manfaat,” tegas dia.
Nanik berjanji akan menyelesaikan persoalan di internal BGN terkait munculnya SPPG-SPPG baru yang melebihi kuota. Ia mencontohkan, di sebuah kecamatan di Banyumas, dengan total 16.000 penerima manfaat, dari enam SPPG yang sudah ada, ternyata disetujui dan dibangun lima SPPG baru lagi.
”Kalau 16 ribu dibagi 11, nanti masing-masing hanya mengelola 1.400 penerima manfaat. Gimana, tuh?” kata dia melempar tanya.
Meski terjadi penyesuaian jumlah penerima manfaat, Nanik mengingatkan pengelola SPPG agar tetap mempertahankan relawan dapur. Honor para relawan dapat menggunakan mekanisme at cost, yaitu sistem penggantian biaya riil sesuai bukti pengeluaran yang sah (kuitansi, faktur, atau tiket), setelah diverifikasi kebenaran dan kewajarannya oleh pihak berwenang. (pras)
Editor : heddyawan