x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kondisi Hamil, Perawat di Surabaya Wafat Diduga Terpapar Covid-19

Avatar bukti.id

Peristiwa

Surabaya, bukti – Lagi, virus corona (Covid-19) merenggut petugas medis di Indonesia. Adalah Ari Puspita Sari, seorang perawat Rumah Sakit (RS) Royal Surabaya, wafat diduga akibat terinfeksi virus tersebut. Saat wafat, Ari diketahui dalam kondisi hamil.

Melalui dr Dewa Nyoman Sutanaya, juru bicara Covid-19 RS Royal Surabaya menyatakan, Ari mengembuskan napas terakhir pada Senin (18/5/2020). Sebelumnya Ari sempat menjalani perawatan di RSAL dr Ramelan Surabaya.

"Iya, tadi dapat informasi meninggal sekitar pukul 10.50. Kita perwakilan RS Royal sudah ke RSAL. Meninggalnya di RSAL, kami sudah ke sana bentuk perwakilan RS Royal," kata Dewa kepada jurnalis, Senin (18/5/2020).

Dewa menjelaskan, diperkirakan Ari menderita sakit bermula sejak sepekan yang lalu. Saat itu dia mengeluh mengalami sakit, dan setelah pemeriksaan awal gejala klinisnya mengarah pada Covid-19. Ari pun dirawat di salah satu ruangan di RS Royal selama empat hari. Namun, beberapa hari berikutnya, kondisi Ari kian parah, lalu dirujuk ke RSAL dr Ramelan pada Sabtu (16/5/2020).

Meski begitu, kata Dewa informasi penyebab meninggalnya Ari secara pasti masih belum diketahui pihaknya. Pasalnya, hal itu merupakan wewenang RSAL yang melakukan perawatan.

"Kalau itu dari informasi medis, kalau saya rasa benar dan tidaknya mestinya dari RSAL yang menjelaskan. Dari kita memang dugaan ke arah sana (Covid-19) secara klinis," ujar dia.

Dijelaskan, Ari merupakan seorang perawat di RS Royal. Namun, dia bukan petugas yang bekerja melakukan penanganan pasien Covid-19. Perawat di luar tim corona. Alasannya, karena Ari dalam kondisi hamil. Menurut protokol, perawat yang mengandung tak diperkenankan bertugas melakukan penanganan pasien Covid-19.

"Karena kan nggak boleh ada yang hamil. Pastinya saya nggak tahu usia kandungannya, tapi sekitar trimester dua awal. Tapi kalau sedang hamil sih, iya, benar hamil," ujarnya.

Pihak RS Royal pun tak mengetahui awal Ari bisa terpapar corona, sebab yang bersangkutan tak bertugas di ruang Isolasi. Dugaan sementara almarhum bisa saja terinfeksi di tempat kerja atau di tempat lain.

"Macam-macam. Dari rumah bisa, risiko kerjaan bisa, kita nggak bisa menduga-duga," akunya.

Saat ini, kata Dewa, Tim Tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya tengah melakukan penelusuran terkait dugaan awal penularan corona yang dialami Ari.

"Nanti penelusurannya biarkan teman-teman Dinkes yang tracing, karena punya porsi masing-masing. Kalau kami dugaan kena dari mana masih terlalu luas," ujar Dewa, seraya menambahkan, bahwa pihaknya menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Ari. Perawat yang sudah dua tahun ini mengabdikan diri sebagai tenaga kesehatan di RS Royal Surabaya.

Hingga berita ini diunggah, dikabarkan jenazah Ari telah dimakamkan oleh Tim RSAL dr Ramelan Surabaya, dengan protokol pemakaman yang berlaku untuk pasien Covid-19. (hare)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:18 WIB | Peristiwa

Kolaborasi SPBUN dan PTPN, Cetak SDM Ahli Coffee Cupping Berstandar Internasional

Coffee cupping workshop tingkatkan kompetensi pekerja di bisnis kopi Indonesia. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB | Hukum

Kasus OTT Bupati Kuansing, KPK Bakal Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli?

Di kasus OTT Bupati Kuansing, KPK berpeluang panggil Menhut Raja Juli. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:05 WIB | Pemilu

MK Tegaskan Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat. DPR Ngeyel Belum Revisi UU

Jakarta – Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, namun kalangan wakil r ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:50 WIB | Hukum

Hakim Nyatakan Samuel Bersalah. Terdakwa Perusak Rumah Nenek Elina

Samuel divonis tiga tahun 10 bulan penjara Surabaya – Majelis Hakim yang diketuai Slamet Pujiono, menyatakan Samuel Adi Kristanto, terdakwa perusak rumah N ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:10 WIB | Hukum

KPK Duga Aset Japto Terkait Gratifikasi Kasus Batu Bara di Kukar

KPK sita kendaraan mewah dan aset Ketum PP, Japto, yang diduga terkait penerimaan gratifikasi perkara batubara di Kukar. ...