x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Menu Tak Sesuai Anggaran. BGN Berhentikan Operasional Puluhan SPPG

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta – Kembali, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berulah. Buntutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas, yakni memberhentikan sementara operasional 62 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Langkah tegas itu dipicu oleh temuan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai dengan standar dan pagu anggaran selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah atau Maret 2026.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa ke-62 SPPG tersebut kedapatan menyajikan menu minimalis, atau berkualitas rendah yang sempat viral di media sosial. Langkah penutupan sementara ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara.

“Minimal ada 62 SPPG yang kami tutup sementara karena tidak sesuai dalam memberikan menu. Baik itu menu minimalis maupun menu yang kurang baik, selama Ramadhan ini kita tutup dulu sementara,” ujar Dadan usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Dadan menekankan bahwa puluhan SPPG yang melanggar tersebut merupakan bagian kecil atau vocal minority dari total lebih dari 25.000 unit SPPG yang beroperasi. Menurut dia, mayoritas SPPG sebenarnya telah menjalankan tugas dengan sangat baik namun tidak terekspos (silent majority).

“Ada 25.000 lebih SPPG yang berjalan, tetapi 62 itu yang membuat menu kurang sesuai dan viral. Kami ingin angka yang 62 ini makin lama makin kecil, sehingga kualitas yang bagus itulah yang menjadi standar laporan ke publik,” ujar dia.

Selain masalah kualitas menu yang tidak sebanding dengan pagu anggaran, alasan lain penutupan sementara ini meliputi: Kurangnya Fasilitas: Beberapa unit belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Izin Sanitasi: Banyak unit yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

BGN, tegas Dadan, memiliki mekanisme pengawasan yang ketat. Penutupan tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui tahapan surat peringatan (SP) 1 dan 2. Jika mitra penyelenggara tidak segera memperbaiki kualitas layanan dan fasilitasnya, BGN tidak segan untuk melakukan penutupan permanen.

Terkait potensi kerugian negara, BGN masih melakukan penghitungan. Namun, saat ini fokus utama masih pada tahap pembinaan teknis agar sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Namun, Dadan memberi peringatan keras bahwa hukum pidana tetap membayangi jika ditemukan bukti penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran secara sengaja. Untuk memperkuat pengawasan di seluruh daerah, BGN kini resmi menggandeng Kejaksaan Agung guna memastikan setiap rupiah yang dikucurkan dapat dipertanggungjawabkan demi perbaikan gizi masyarakat. (hari)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...